Beranda / News

Kejam! Pasangan Kakek dan Nenek di Pasar Rebo Tega Aniaya Cucu yang Masih Balita hingga Tewas

Terasjakarta.id - Kamis, 19 Januari 2023 | 17:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ilustrasi balita dianiaya. (ist)

Ilustrasi balita dianiaya. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Seorang pasangan kakek dan nenek di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur tega menganiaya cucu sendiri yang masih balita hingga tewas.

Peristiwa penganiayaan cucu oleh kakek dan neneknya berinisial AS dan TH tersebut terjadi pada Selasa 17 Januari 2023.

Peristiwa cucu dianiaya kakek dan neneknya di Pasar Rebo tersebut diketahui saat para pelaku membawa korban ke Puskesmas setempat.

Saat dibawa ke Puskesmas, korban yang masih balita sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan bekas luka penganiayaan.

Baca Juga : Indonesia Juara Grup Badminton Asia Mixed Team Championships 2023, Rinov dan Pitha Ungkapkan Ini

Mendapati hal tersebut, dokter Puskesmas langsung menghubungi polisi untuk dilakukan penyelidikan.

Saat diperiksa polisi, didapati luka lebam di tubuh korban dan bekas luka yang sudah mengering di bagian wajah.

Namun saat diperiksa polisi, pelaku mengelak telah melakukan penganiayaan.

Para pelaku berkilah jika korban terjatuh.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka pada kasus penganiayaan balita tersebut.

Baca Juga : Thomas Doll Ganti Tiga Pemain Asing, The Jakmania Soroti Keputusan Pelatih

Ketiga tersangka tersebut masing-masing AS dan TH yakni kakek dan nenek korban. Sementara tersangka SW adalah ibu korban.

"Sudah jadi tersangka," kata AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi wartawan.

Atas tindakan kejinya, para tersangka dikenakan Pasal 76 C junto Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 76 B junto Pasal 77 UU RI nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. (yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link