Beranda / News
Harapan Keluarga Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Kuasa Hukum: Siapa yang Salah Harus Dihukum
Terasjakarta.id - Senin, 13 Februari 2023 | 10:40 WIB

Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. (foto terasjakarta/ist)
Penulis : Fitria
Editor : Fitria
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengungkapkan harapannya di sidang kasus Ferdy Sambo hari ini, Senin (13/2/2023).
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa hukum Brigadir J, Nelson Simanjuntak.
Menurutnya, sudah jelas diketahui siapa pelaku dan peristiwanya.
Baca Juga : Update Jadwal Sidang Vonis Sidang Ferdy Sambo Cs di Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Kita harapkan tidak ada lagi penggunaan bahasa hukum tumpul ke bawah. Siapa yang salah harus dihukum, begitu sederhananya kasus ini, tidak ada yang rumit," kata Nelson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Jangan dipermainkan hukum di negara ini, siapa pun kau, kita harus tegakkan. Biarlah kita ketemu di dunia ini, tetapi di akhirat pun kita akan dikejar," tambahnya.
Sebagai informasi, Majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga : Jelang Vonis Ferdy Sambo, Pengacara dan Keluarga Yosua Berharap Terdakwa Dihukum Berat
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Kadiv Propam itu hukuman penjara seumur hidup.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa pidana seumur hidup,” kata JPU.
Ferdy Sambo diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKAIT
TERKINI
TERPOPULER
