Beranda / News

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Salah Satunya Anggota Polri

Terasjakarta.id - Kamis, 16 Maret 2023 | 23:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, telah menggelar sidang dengan putusan dua terdakwa dinyatakan tidak bersalah, Kamis, 16 Maret 2023. (Instagram/@sejaraharema)

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, telah menggelar sidang dengan putusan dua terdakwa dinyatakan tidak bersalah, Kamis, 16 Maret 2023. (Instagram/@sejaraharema)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya atau Majelis hakim Pengadilan Negeri dalam sidang yang digelar pada Kamis (16/3/2023).

Bambang sendiri merupakan salah satu terdakwa dari anggota Polri. Dua lainnya adalah eks Komandan Kompi 3 Batalyon Pelopor Brimob, Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarmawan, dan mantan Kepala Bagian Operasi Polres Malang Ajun Komisaris Wahyu Setyo Pranoto.

Hasdarmawan sendiri divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, adapun Wahyu Setyo juga tidak dikenakan hukuman seperti Bambang alias bebas.

Nasib Wahyu begitu baik, sebab ia juga dinilai tidak bersalah dan tak melanggar dakwaan kumulatif penuntut umum Pasal 359, Pasal 360 ayat 1 dan Pasal 360 ayat 2.

Baca Juga : Arema FC Pertimbangkan Bubar, Kondisi Suporter Makin Tak Kondusif Pasca Tragedi Kanjuruhan

Padahal, Komandan Pasukan Pengendali Massa (dalmas) juga memerintahkan anak buahnya untuk melepas gas air mata ke arah suporter.

Namun, hakim menilai kalau gas air mata tersebut tidak mencederai suporter karena asapnya tertiup angin. Dalam keputusannya, penembakan gas air mata yang telah diperintahkan Hasdarmawan dan Bambang Sidik di dalam stadion bukanlah inisiatif Wahyu, namun dari mereka sendiri.

Baca Juga : Guru Honorer di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Batal Dipecat, Tolak Tawaran Kembali Mengajar

Akibatnya, gas air mata tersebut membuat suporter panik dan tergencet di Pintu 13 tribun selatan.

Sementara, tembakan gas oleh anggota Dalmas, anak buah dari Bambang berada di sisi utara sehingga hakim menyebutkan bahwa efek gas air mata tidak sampai ke tribun selatan karena terbawa angin.

Sebelumnya, diketahui bahwa telah terjadi kerusuhan pasca pertandingan yang kerap disebut Tragedi Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022.

Tragedi ini terjadi setelah pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dari kejadian ini, sebanyak 712 orang yang terdiri dari 132 meninggal dunia, 96 luka berat dan 484 luka sedang/ringan.

Baca Juga : Anak Lilis Karlina yang Jadi Bandar Narkoba Dikenal Berprestasi di Sekolahnya

Kronologi Letupan Gas Air

Berawal dari pukul 22.03 WIB, terdapat seorang suporter yang turun ke lapangan, disusul dua orang lainnya yang menuju ke sana.

Mereka mendekati pemain Arema FC yang terlihat kecewa setelah takluk 2-3 oleh Persebaya Surabaya.

Selanjutnya, melihat beberapa orang tersebut, sejumlah suporter ikut-ikutan untuk turun ke lapanagan dan mencoba mendekati para pemain.

Hakim menyebutkan bahwa Bambang Sidik berhasil mengamankan kiper Arema dan membawanya ke ruang ganti.

Suasana lapangan sudah mulai tidak kondusif, pemain Persebaya diimbau untuk meninggalkan Stadion Kanjuruhan dalam tenggat waktu lima menit saja.

Baca Juga : Kisah Hidup Dokter Mawar yang Tewas Misterius di Nabire, dari Dapat Beasiswa hingga Mengabdi di Papua

Namun, semenit kemudian suporter sudah menggeruduk ruangan ganti pemain, tetapi berhasil dicegah oleh anggota dalmas.

Di waktu yang bersamaan, di luar ruangan banyak suporter yang sudah turun dari tribun selatan menuju pasukan Brimob yang saat itu dipimpin oleh Hasdarmawan.

Mereka dilempari dengan botol minum dan juga batu oleh suporter sambil ingin menerobos pasukan Brimob.

Sekitar pukul 22.09 WIB, suporter makin terlihat anarkis, yang membuat Hasdarmawan memutuskan untuk perintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

Baca Juga : Viral, Penyiar Radio Malaysia Ditelepon Arwah Korban Kecelakaan: Tolong Saya!

Bambang Sidik pun juga perintahkan anggotanya bernama Satrio Aji Lasmono dan Willy Adam Adi untuk menembakkan gas tersebut ke tengah lapangan dekat gawang bagian utara.

Hal ini membuat Hakim berpendapat bahwa asap gas air mata yang ditembakkan anggota dalmas sudah terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan.

Asap tersebut sampai ke pinggir lapangan sisi selatan saat pukul 22.10, dan sudah hilang tertiup angin ke atas.

Selanjutnya, Bambang sidik menerima panggilan dari Wahyu Setyo Pranoto agar segera mengawal pemain Persebaya yang tak bisa keluar karena terhalang bangkai mobil yang sudah dihancurkan oleh suporter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link