Beranda / News
Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta Dibuka 23 Maret, Simak Syarat dan Kota Tujuannya
Terasjakarta.id - Selasa, 21 Maret 2023 | 14:45 WIB

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyelenggarakan program Mudik Gratis 2023. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyelenggarakan program Mudik Gratis 2023.
Program Mudik Gratis 2023 yang diadakan oleh Pemprov DKI ini disampaikan langsung melalui Instagram resmi @dkijakarta, Senin (20/3/2023).
Pada pengumumannya itu, Pemprov DKI Jakarta bersama Dishub menyelenggarakan program Mudik Gratis 2023 untuk 19 tujuan kota di Indonesia.
Baca Juga : Jelang Mudik Lebaran 2023 Sejumlah Ruas Tol Baru Akan Beroperasi, Ini Daftarnya!
Progam Mudik Gratis 2023 ini diperuntukan untuk seluruh warga Jakarta yang akan merayakan Lebaran 2023 di kampung halaman dan kembali ke Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo mengatakan bahwa mudik gratis 2023 yang diadakan oleh Pemprov DKI ini bertujuan agar masyarakat dapat melaksanakan dengan selamat, aman, nyaman, serta menyenangkan.
Sehingga, pada tahun 2023 ini pihaknya menyediakan perjalanan mudik menuju 19 kota/kabupaten di enam provinsi.
Enam provinsi di Indonesia yang menjadi tujuan Program Mudik Gratis 2023 yang diadakan Pemprov DKI, meliputi Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur.
Baca Juga : Menhub Minta Masyarakat Manfaatkan Mudik Gratis, Jangan Pulkam Naik Motor, Bahaya!
Nantinya, ada 19 kota/kabupaten yang tersebar untuk menjadi tujuan program Mudik Gratis 2023 di enam provinsi tersebut.
Adapaun 19 kota/kabupaten tujuan dari Program Mudik Gratis 2023 sebagai berikut.
- Lampung: Bandar Lampung
- Sumatera Selatan: Palembang
- Jawa Barat: Kuningan dan Tasikmalaya
- Jawa Tengah: Cilacap, Kebumen, Purwokerto, Semarang, Tegal, Solo, Sragen, Pekalongan, Wonosobo, dan Wonogiri
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta
- Jawa Timur: Jombang, Kdiri, Madiun, dan Malang
Baca Juga : Mudik Lebih Awal lewat Pelabuhan Merak Dapat Diskon dari Menhub Budi Karya
Syafrin mengatakan pihaknya telah mengerahkan 482 bus untuk program mudik tersebut.
Dari 482 bus, Sebanyak 278 unit di antaranya untuk arus mudik dan 204 uniy untuk arus balik. Tak haya itu, pihaknya juga menyediakan 23 unit truk pengangkut kendaraan roda dua miliki pemudik.
Di mana dari 482 bus itu, jumlah target yang akan diangkut untuk melakukan perjalanan mudik sebanyak 19.280 masyarakat DKI Jakarta.
Hadir program mudik gratis ini juga dilakukan untuk menekan banyaknya pemudik yang menggunakan sepeda motor pada mudik maupun arus balik, serta menunjang mobilitas penduduk di kampung jalaman.
Baca Juga : Mudik Gratis 2023 Transportasi Kapal Laut, Ini Dia Persyaratan dan Rutenya
Jadwal Pembukaan dan Pendaftaran Mudik Gratis
Syafrin mengungkapkan pendaftaran program mudik gratis untuk DKI Jakarta tahun 2023 ini dimulai pada 23 Maret 2023 secara online maupun offline.
Pendaftaran program Mudik Gratis 2023 ini akan dibuka pada 23 Maret 2023 secara offline dan online.
Baca Juga : Diprediksi 25 Juta Pemotor Mudik Lebaran Tahun Ini, Menhub Khawatir
Untuk pendaftaran offline dapat dilakukan di enam lokasi service point, sebagai berikut:
- Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Selatan
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
Pendaftaran secara offline di service point dibuka mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Meski begitu, pendaftaran secara oflline belum diinformasikan lebih lanjut.
Baca Juga : Mudik Gratis 2023 Bersama BUMN Resmi Dibuka, Erick Thohir Siapkan 65 Ribu Kuota
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2023
Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam program Mudik Gratis 2023 yang diadaka Pemprov DKI Jakarta ini harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun syarat dan ketentuan yang perlu diketahui sebagai berikut:
- Melampirkan Kartu Keluarga dan KTP
- Kartu vaksin COVID-19 terakhir
- STNK apabila membawa motor
- Dapat menambahkan tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga setiap pendaftar
- Wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan saat melakukan verifikasi di enam lokasi service point
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKAIT
TERKINI
TERPOPULER
