Beranda / News
Jokowi Minta Anggaran Bukber Pemerintah Dialihkan untuk Santuni Fakir Miskin
Terasjakarta.id - Senin, 27 Maret 2023 | 18:59 WIB

Presiden Joko Widodo meminta anggaran bukber pejabat pemerintah dialihkan untuk menyantuni fakir miskin. (terasjakarta/ist)
Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Persiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anggaran buka puasa bersama atau bukber pejabat pemerintah lebih baik dialihkan untuk menyantuni fakir miskin dan anak yatim Piatu.
Jokowi menyerukan pada jajarannya dalam menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah dengan mencerminkan sikap sederhana.
Pasalnya akhir-akhir ini gaya hidup pejabat pemerintahan tengah jadi sorotan masyarakat.
Baca Juga : Jokowi Larang Pejabat dan ASN Ikut Bukber, Krisdayanti Malah Undang Puan Maharani
"Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan, dan anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan," ucap Presiden Jokowi, Senin 27 Maret 2023.
Jokowi meminta agar anggaran bukber tersebut dapat digunakan untuk memberikan santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan masyarakat yang membutuhkan.
Termasuk juga kata Jokowi anggaran bukber bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat di bulan Ramadan.
Jokowi menegaskan, larangan bukber hanya untuk pejabat pemerintah khususnya para Menko, Menteri dan pejabat umum lainnya.
Baca Juga : Menko Airlangga Hartarto Hadiri Bukber NasDem, Langgar Larangan Jokowi?
Jokowi menegaskan larangan bukber tersebut bukan ditujukan untuk masyarakat umum.
Arahan larangan bukber dari Jokowi tersebut keluar bukan tanpa alasan, karena saat ini Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.
Arahan larangan bukber itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Dalam arahan itu, Jokowi meminta seluruh pejabat dari kementerian, lembaga hingga pejabat daerah untuk meniadakan acara buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan.
Baca Juga : DPR Minta Jokowi Cabut Larangan Bukber bagi Pejabat dan ASN: Buka Puasa Bagian dari Ibadah
Larangan bukber diberlakukan bagi pejabat negara karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama para pejabat dan pegawai pemerintahan pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Menteri Dalam Negeri diminta agar menindaklanjuti arahan dari Presiden tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKAIT
TERKINI
TERPOPULER
