Beranda / News

Pemerintah Izinkan Pedagang Thrifting Jualan sampai Stok Habis

Terasjakarta.id - Jumat, 31 Maret 2023 | 13:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Bisnis jualan thrifting atau penjualan barang bekas di Pasar Senen akan dihentikan oleh pemerintah.(freepik)

Bisnis jualan thrifting atau penjualan barang bekas di Pasar Senen akan dihentikan oleh pemerintah.(freepik)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Bisnis jualan thrifting atau penjualan barang bekas di Pasar Senen kabarnya akan dihentikan oleh pemerintah.

Kendati demikian, pedagang masih diizinkan untuk berdagang sampai produk thrifting habis.

Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Mendag atau Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten masuki, serta Anggota DPR RI Komisi V Adian Yunus Yusak Napitupulu.

Ketiga pejabat tersebut mengadakan acara diskusi bersama 2.000 pedagang thrifting di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat pada Kamis (30/3/2023).

Baca Juga : Banjir Pohuwato, 1.613 Rumah Terendam, Bupati Tetapkan Status Darurat

Zulkifli mengungkap jika pertemuan tersebut diadakan agar dapat menemukan sebuah solusi yang tepat dan benar terkait aktivitas penjualan thrifting yang akan dimusnahkan.

Selain itu, Zulkifli juga mengatakan bila pemerintah tidak akan memberikan sanksi ataupun hukuman kepada para pedagang, namun sanksi akan diberikan pada para penyeludup pakain bekas import itu.

Penjualan Thrifting di Pasar Senen akan Dihentikan Total

Kebijakan ini berdasarkan atas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang menyatakan bila untuk ke depannya, semua perdagangan dan penyeludupan baju bekas impor akan segera dihentikan.

Hal ini harus dilakukan untuk melindungi pasar dalam negeri dan produk lokal.

Baca Juga : Menkop Teten Masduki Larang Thrifting, Ancam Matikan UMKM

Sebab, ini merupakan kebijakan dari pemerintah, tentu ada Undang-Undang yang mengatur terkait larangan impor barang-barang kelas ataupun ilegal.

Sehingga ke depannya semua pakaian ilegal atau bekas yang didistribusi ke pedagang serta penyeludupan barang thrifting tersebut harus dihentikan.

Kemudian, Teten mengeluarkan suaranya dan tak lupa menegaskan bahwa dirinya juga ikut andil dalam melindungi para UMKM dalam menjual produk.

Baca Juga : Larangan Thrifting, Rachmat Gobel: Impor Pakaian Bekas Harus Segera Dihentikan

Apalagi jika produk itu berasal dari dalam bukan luar negeri.

Sebelumnya, diketahui jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberlakukan larangan terhadap bisnis impor baju bekas atau thrifting.

Larangan impor baju bekas atau thrifting ini diberlakukan karena bisnis tersebut dianggap mengganggu perkembangan industri tekstil dalam negeri.

Baca Juga : Larangan Thrifting, Kapolri Instruksikan Bawahan Menindak Tegas Impor Baju Bekas

Hal ini menyebabkan banyak dampak dari bisnis impor baju bekas atau thrifting ini yang merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan juga menurunkan tingkat ekspor produk tekstil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link