Beranda / News

Resmi! Pemerintah Naikan Harga Beras, Berikut Rinciannya

Terasjakarta.id - Minggu, 2 April 2023 | 15:27 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Badan Pangan Nasional resmi menaikan harga eceran tertinggi beras. (freepik)

Badan Pangan Nasional resmi menaikan harga eceran tertinggi beras. (freepik)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BPN) resmi menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras di bulan Ramadan 2023. 

Naiknya harga beras sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi memgatakan, kenaikan HET beras ini melengkapi regulasi perberasan.

Baca Juga : Harga Telur Tembus Rp 30.000 per Kilogram, Cabai dan Beras Ikut Naik

"Di mana pada saat yang bersamaan juga diterbitkan Perbadan Nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras," ungkap Arief Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu 2 April 2023.

Arief menjelaskan, kenaikan HET beras ini ditetapkan melalui pembahasan pemangku kepentingan perberasan nasional dan masukan dari pihak terkait lainnya. 

Berdasarkan hal itu maka dirasa perlu menaikan HET beras untuk menjaga keseimbangan harga dari hulu hingga hilir.

"Sesuai arahan Presiden agar harga di tingkat produsen wajar, di pedagang dan penggilingan wajar, serta di tingkat konsumen juga wajar," ujarnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Heru Budi Sidak Pasar Induk Beras Cipinang, Stok Aman dan Harga Terkendali

Berikut daftar kenaikan harga beras berdasarkan zonasi, yakni zona 1, 2, dan 3:

Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi) 

  • Beras medium Rp10.900/kg
  • Beras premium Rp13.900/kg.

Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan) 

  • Beras medium Rp11.500/kg
  • BET beras premium Rp14.400/kg.

Baca Juga : Bansos Ramadhan 2023 Bakal Dibagikan Bulan Ini, Masing-masing Dapat 10 Kg Beras

Zona 3 (Maluku dan Papua) 

  • Beras medium Rp. 11.800/kg
  • Beras premium Rp. 14.800/kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link