Beranda / News

Rafael Alun Ngaku Sedih Uang Belanja Istri Disita KPK

Terasjakarta.id - Minggu, 2 April 2023 | 16:51 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengaku sedih lantara uang belanja milik istrinya turut disita KPK. (terasjakarta/ist)

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengaku sedih lantara uang belanja milik istrinya turut disita KPK. (terasjakarta/ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengaku sedih uang tunai untuk belanja sehari-hari istrinya ikut disita KPK. 

Adapun penyitaan uang tunai tersebut saat KPK menggeledah rumah Rafael Alun pada Senin 27 Maret 2023.

Rafael Alun menceritakan penggeledahan rumahnya oleh KPK dilakukan pada pukul 19.30 WIB. 

Baca Juga : PDIP Minta KPK Periksa Harta Kekayaan Pejabat Dishub DKI Terkait Istri Pamer Kemewahan

"Yang saya sedih itu uang tunai. Jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasuk-masukan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil," kata Rafael Alun dalam wawancara dengan stasiun TV swasta, dikutip Minggu 2 April 2023.

Selain itu lanjut Rafael Alun, uang senilai Rp40 juta untuk THR pegawainya juga turut disita KPK. 

Karenanya ayah dari Mario Dandy Satrio tersebut merasa kebingungan terkait pembayaran THR pegawainya. 

"Uang saya senilai Rp40 jutaan, yang sebetulnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya di rumah itu juga diambil, jadi pada saat ini saya agak kebingungan nanti ketika THR ini saya membayarnya dengan apa begitu," keluhnya.

Baca Juga : Kisah Abraham Samad, Akui Ingin Jaga Marwah KPK

Rafael Alun merinci, selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah barang dan perhiasan saat menggeledah rumahnya. 

Adapun barang milik Rafael Alun yang disita KPK yakni, berkas rincian penghasilan rumah kost, bukti perolehan aset, foto kopi sertifikat, beberapa tas mewah, sepeda Brompton, dan perhiasan milik istrinya. 

"Jadi saat ini saya melihat yang diambil sebatas itu," pungkasnya. 

Baca Juga : Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Sita Barang-barang Mewah 

KPK telah menggeledah rumah tersangka kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo pada Senin 27 Maret 2023.

Dalam penggeledahan rumah Rafael Alun di Jakarta Selatan, KPK menyita sejumlah barang mewah.

"Dalam penggeledahan itu ditemukan beberapa barang mewah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga : KPK Duga Rafael Alun Korupsi sejak 2011, Kini Sudah Jadi Tersangka

KPK Duga Rafael Alun Korupsi sejak 2011

KPK menduga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan korupsi selama 12 tahun.

Eks pegawai pajak Rafael Alun diduga menerima gratifikasi sejak tahun 2011 hingga 2023.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan karena itu, Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

"Peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Ali Fikri di gedung KPK, Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga : Harta Pejabat Setneg yang Istrinya Pamer Kekayaan Bakal Diperiksa KPK

Dijelaskan Ali Fikri, kasus korupsi Rafael Alun telah naik ke tingkat penyidikan di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link