Beranda / News
Ngeri! Jaksa Kasus Ferdy Sambo Bakal Kawal Sidang Mario Dandy, Total 12 JPU
Terasjakarta.id - Jumat, 26 Mei 2023 | 17:13 WIB

Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan David Ozora. (foto: ist)
Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Jaksa yang pernah menangani kasus Ferdy Sambo bakal mengawal persidangan Mario Dandy Satrio (20) di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Dari 12 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disiapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sebagian pernah menangani persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy terjadi pada Senin, 20 Februari 2023, malam.
Baca Juga : David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Pulang Hari Ini, Kondisinya Cukup Baik
Akibat penganiayaan tersebut, David Ozora harus menjalani perawatan selama 53 hari di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan.
"JPU yang disiapkan ada 12 orang," kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman kepada wartawan pada Jumat, 26 Mei 2023.
Syarief mengatakan, di antara 12 jaksa yang diturunkan ke persidangan Mario Dandy, ada yang pernah menangani persidangan Ferdy Sambo.
Namun tak dijelaskan secara detail siapa JPU yang pernah menangani persidangan Ferdy Sambo.
Baca Juga : AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun di Kasus Penganiayaan David Ozora
"Semua jaksa sudah memakai nama JPU Kejari Jaksel," kata Syarief.
Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan 20 Hari di Rutan Cipinang
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang.
Baca Juga : Viral! Mobil Rubicon Mario Dandy Jadi Mainan Hot Wheels
Sekarang ini Jaksa sedang menyusun surat dakwaan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan. Dalam waktu singkat kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan," pungkas Syarief.
Alasan Polisi soal Lamanya Pemberkasan Mario Dandy
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap alasa lamanya pemberkasan pengusutan anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy agar tidak ada celah hukum. Dan berkas dianyatakan lengkap pada Rabu, 24 Mei 2023.
Baca Juga : Mario Dandy Penganiaya David Ozora Disebut Mulai Stres, Teriak-teriak Sendiri Dalam Tahanan
"Terhadap konstruksi pasal kita sempurnakan jangan sampai ada celah. Kita harapkan putusan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan kepastian hukum," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan pada Jumat, 26 Mei 2023.
Hengki mengatakan, saat ini Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan setelah berkas kasus penganiayaan David Ozora dinyatakan lengkap.
Rekaman CCTV Detik-detik Mario Dandy Aniaya David
Beredar video rekaman CCTV detik-detik Mario Dandy Satrio (20) menganiaya David Ozora (17).
Baca Juga : Diperiksa Penyidik, APA Dicecar 13 Pertanyaan soal Laporan terhadap Mario Dandy
Rekaman CCTV penganiayaan David Ozora yang beredar berisi tiga part atau potongan video.
Diketahui penganiaya David Ozora anak dari pengurus pusat GP Ansor, terjadi pada 20 Februari 2023, di Komplek Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pada rekaman video pertama yang berdurasi 1 menit 12 detik, diperlihatkan kekejian Mario Dandy saat menganiaya David.
Pada malam penganiayaan David, suasana remang, sepi, dan tak ada satupun kendaraan yang lewat.
Baca Juga : Pacar Mario Dandy Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jaksel, AG Dikurung di LPKS
Saat itu, hanya ada David, Mario, Shane Lukas, dan AG (pacar Mario Dandy).
Di lokasi penganiayaan juga terparkir mobil jenis Jeep Rubicon warna hitam yang diduga milik Mario Dandy.
Malam itu, Mario Dandy tampak mengenakan baju lengan panjang dan celana warna gelap.
Baca Juga : Pengacara David Bilang Mario Dandy Pd Bisa Lolos dari Hukum: Arogansinya di Langit Ketujuh
Sementara Shane Lukas mengenakan kaos warna biru dan AG mengenakan busana tanktop dan celana berwana gelap.
Dalam potongan rekaman CCTV pertama, David sudah terkapar di jalanan aspal tepat di belakang mobil Jeep Rubicon.
Meski sudah terkapar, terlihat Mario Dandy masih melakukan penganiayaan dengan menendang tubuh dan kepala David.
Saat Mario menganiaya David, AG menyingkir bersama Shane Lukas ke samping Jeep Rubicon. AG duduk di pintu mobil yang terbuka tak mau menyaksikan kekejian Mario.
Baca Juga : AG Pacar Mario Dandy Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Sementara Shane Lukas sesekali menyaksikan penganiayaan tersebut.
Saat Mario menendang David kemudian berselebrasi ala Ronaldo, AG memalingkan pandangan ke balik punggung Shane Lukas.Tangan AG sembari memegang lengan Shane Lukas.
Sementara Shane Lukas merekam aksi penganiayaan keji yang dilakukan Mario terhadap David.
Baca Juga : Polda Metro Bilang Opsi Damai AG Pacar Mario Dandy dengan David Ranah Kejaksaan
Usai Mario berselebrasi ala Ronaldo, Shane Lukas menitipkan ponsel yang dipakai untuk merekam ke AG.
Shane Lukas menghampiri Mario untuk melerai aksi kejinya. Sementara AG masih di samping Jeep Rubicon.
AG Merokok saat Mario Aniaya David
Kemudian, pada potongan video kedua yang berdurasi 57 detik, AG terlihat mendekati David yang terkapar di belakang Jeep Rubicon.
AG tampak menundukan tubuhnya untuk mengambil sesuatu di dekat kepala David. Setelah itu AG menyalakan sebatang rokok.
Baca Juga : Mario Dandy Sempat Sebarkan Video Penganiayaan David sebelum Ditangkap Polisi
Shane Lukas Melerai Mario Dandy
Pada potongan video ketiga yang berdurasi 7 menit 16 detik, Shane Lukas terus menasehati Mario agar menyudahi aksi kejinya.
Saat itu Mario masih tampak emosi ingin melanjutkan penganiayaan terhadap David.
Dua orang itu kemudian melihat kondisi David yang terkapar di belakang Jeep Rubicon. Tak lama seorang perempuan dewasa datang menghampiri.
Baca Juga : Kejati Tak Jadi Damaikan Mario Dandy dengan David Ozora: Perbuatannya Sangat Keji!
Perempuan itu tampak berbicara sambil tangannya menunjuk-nunjuk Mario dan ke arah CCTV. Kemudian perempuan itu pergi untuk memanggil seseorang.
Sementara, Mario terlihat diinterogasi oleh salah seorang pria yang ada di lokasi. Pria itu terus memegangi lengan Mario yang masih tampak geregetan dengan David.
Sementara, AG terus menemani David yang terkapar selama beberapa menit.
Baca Juga : LPSK Tolak Lindungi AG Pacar Mario Dandy karena Tak Memenuhi Syarat
Kemudian, Mario masuk ke Jeep Rubicon dan menyalakan mesin mobilnya.
Tak berapa lama datang mobil warna merah. Kemudian tubuh David digotong beramai-ramai dimasukan ke dalam mobil merah itu untuk kemudian dibawa ke rumah sakit.
Akibat penganiayaan itu, David Ozora harus menjalani perawatan selama 53 hari di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Kejam! David Ditendang Mario saat Sujud Dihadapan AG hingga Terkapar
David Ozora diizinkan pulang ke rumah pada 16 April 2023. Meski begitu, David harus tetap melakukan rawat jalan untuk memulihkan kondisinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKAIT
TERKINI
TERPOPULER
