Beranda / News

Sambil Cengar-cengir, Mario Dandy Minta Maaf Sudah Aniaya David Ozora: Saya Sangat Menyesal

Terasjakarta.id - Jumat, 26 Mei 2023 | 18:42 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Mario Dandy mengaku menyesal telah menganiaya David Ozora. (foto: ist)

Mario Dandy mengaku menyesal telah menganiaya David Ozora. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Beredar di media sosial video yang menampilkan Mario Dandy Satrio (20) meminta maaf sudah menganiaya David Ozora.

Dalam video yang berdurasi 36 detik di media sosial TikTok, Mariod Dandy sedang duduk di sebuah ruangan dengan mengankan baju tahanan berwarna oranye.

Kemudian si perekam video menghampiri Mario Dandy untuk menanyakan persiapannya menghadapi sidang perkara penganiayaan David Ozora.

Baca Juga : Pacar Mario Dandy Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jaksel, AG Dikurung di LPKS

"Apa saja persiapan Mario yang sudah dipersiapin?" tanya si perekam video ke Mario Dandy.

"Tentunya ada nanti biar disampaikan di persidangan," jawab Mario Dandy sambil cengar-cengir.

Dalam video tersebut, Mario Dandy juga menyampaikan penyesalan sudah menganiaya David Ozora anak dari Pengurus Pusat GP Ansor.

"Tentunya saya sangat menyesal dan mohon maaf," kata Mario Dandy.

Baca Juga : AG Pacar Mario Dandy Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Borgol Mario Dandy Longgar, Bisa Lepas Pasang Semaunya

Dalam video yang sama juga menampilkan, borgol yang membelenggu tangan Mario Dandy tampak longgar.

Bahkan saking longgarnya, borgol ties atau borgol plastik tersebut bisa dilepas pasang oleh Mario Dandy.

Dalam video tersebut, Mario Dandy sedang berada di satu ruangan duduk bersebalah dengan seorang pria.

Baca Juga : Polda Metro Bilang Opsi Damai AG Pacar Mario Dandy dengan David Ranah Kejaksaan

Mario Dandy mengenakan polo shirt hitam dan celana pendek berwarna gelap.

Mario Dandy sesekali menggaruk betisnya. Saat itu borgol ties yang mengikat tangannya dilepas dan ditaruh di atas meja.

Usai menggaruk betisnya, borgol plastik itu ia ambil dan kembali dipasang ditangannya.

12 Jaksa Bakal kawal Sidang Mario Dandy, Ada yang Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo

Jaksa yang pernah menangani kasus Ferdy Sambo bakal mengawal persidangan Mario Dandy Satrio (20) di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Baca Juga : Mario Dandy Sempat Sebarkan Video Penganiayaan David sebelum Ditangkap Polisi

Dari 12 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disiapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sebagian pernah menangani persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy terjadi pada Senin, 20 Februari 2023, malam.

Akibat penganiayaan tersebut, David Ozora harus menjalani perawatan selama 53 hari di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan.

Baca Juga : Kejati Tak Jadi Damaikan Mario Dandy dengan David Ozora: Perbuatannya Sangat Keji!

"JPU yang disiapkan ada 12 orang," kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman kepada wartawan pada Jumat, 26 Mei 2023.

Syarief mengatakan, di antara 12 jaksa yang diturunkan ke persidangan Mario Dandy, ada yang pernah menangani persidangan Ferdy Sambo.

Namun tak dijelaskan secara detail siapa JPU yang pernah menangani persidangan Ferdy Sambo.

"Semua jaksa sudah memakai nama JPU Kejari Jaksel," kata Syarief.

Baca Juga : Kejam! David Ditendang Mario saat Sujud Dihadapan AG hingga Terkapar

Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan 20 Hari di Rutan Cipinang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang.

"Saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan. Dalam waktu singkat kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan," pungkas Syarief.

Alasan Polisi Lamban Menyusun Berkas Perkara Mario Dandy

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap alasa lamanya pemberkasan pengusutan anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy agar tidak ada celah hukum. Dan berkas dianyatakan lengkap pada Rabu, 24 Mei 2023.

Baca Juga : Alasan Mario Dandy Aniaya David Diungkap Saksi Kunci: Dia Lecehkan Adik Saya!

"Terhadap konstruksi pasal kita sempurnakan jangan sampai ada celah. Kita harapkan putusan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan kepastian hukum," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan pada Jumat, 26 Mei 2023.

Hengki mengatakan, saat ini Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan setelah berkas kasus penganiayaan David Ozora dinyatakan lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link