Beranda / News

Tiga Santri Bakar Rumah Tahfiz Quran di Makassar, Alasannya Bosan Mondok

Terasjakarta.id - Jumat, 26 Mei 2023 | 23:45 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kebakaran melanda sekolah Tahfiz Quran di Makassar yang disebabkan tiga orang santrinya. (Shutterstock)

Kebakaran melanda sekolah Tahfiz Quran di Makassar yang disebabkan tiga orang santrinya. (Shutterstock)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kebakaran terjadi di rumah mewah yang dijadikan sebagai sekolah Tahfidzul Quran, Kota Makassar.

Kebakaran itu disebabkan oleh tiga orang santri dari rumah Tahfiz tersebut dengan sengaja, lantaran mereka merasa bosan atau jenuh menjadi santri di sekolah Tahfidzul Quran tersebut.

Sebelumnya, dari penyelidikan polisi sekolah Tahfidzul Quran ini sudah tiga kali terjadi kebakaran dalam kurun waktu satu bulan.

Baca Juga : Kebakaran Rumah di Pademangan, 23 Personel Damkar Diterjunkan

Dengan begitu pihak kepolisian merasa adanya kejanggalan atas kaus kebakaran yang menimpa sekolah Tahfidzul Quran yang bernama Markaz Hijrah Indonesia.

Kebakaran hebat ini terjadi pada Kamis, 18 Mei 2023, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib memberikan keterangan bahwa memang ditemukan kejanggalan atas kasus ini.

Atas kejanggalan ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa terdapat tiga pelaku terkait kasus kebakaran yang terjadi di sekolah Tahfidzul Quran.

Baca Juga : Kalbar Darurat Kebakaran Hutan, BNPB Siagakan Pesawat TMC

Tiga orang pelaku ini ternyata merupakan santri dari rumah Tahfiz tersebut.

Mokhamad Ngajib juga memperjelas bahwa ketiga pelaku ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangaka.

Pelaku yang merupakan santri dari sekolah Tahfizdul itu diketahui berusia remaja, yakni berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17).

Baca Juga : Kebakaran Rumah Tinggal di Ancol, Gulkarmat Terjunkan 12 Mobil Damkar

Ketiganya telah ditahan untuk diproses lebih lanjut.

"Ketiganya sudah resmi tersangka dan ditahan untuk diproses lebih lanjut," ucap Ngajib.

Kebakaran yang terjadi tiga kali di lokasi dan tempat yang sama ini merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga : Kebakaran Rumah di Kebayoran Lama, 14 Mobil Damkar Diterjunkan untuk Padamkan Api

Adapun motif atas kasus kebakaran ini karena pelaku yang merupakan santri tersebut merasa sangat bosan sejak dirinya menjadi santri di sekolah Tahfidzul Quran.

Kronologi Kebakaran

Dalam aksinya, ketiga pelaku tersebut telah melakukannya sebanyak tiga kali.

Mereka memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya, untuk aksi yang dilakukan tanggal 18 Mei 2023 ini, salah satu pelaku dengan sengaja membuang putung roko ke pintu yang terdapat kain mudah terbakar.

Untuk peristiwa kebakaran yang terjadi sebelumnya, ketiga pelaku menyiramkan bensin di dapur sekolah Tahfiz saat kondisi keadaan sepi, kemudia mereka menyalakan api.

Baca Juga : Pabrik Bumbu Kacang di Kramat Jati Kebakaran, Gegara Tabung Gas Bocor

Atas ulah ketiga pelaku ini, mereka mendapatkan saksi berupa pasal berlapis, yakni Pasal 187 dan atau Pasal 188 KUHPidana dan pasal 55, 56, Pasal 64 ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diketahui, insiden yang terjadi ini tidak ada korban jiwa yang ditemukan, namun sebuah toko pakaian muslim terkena imbas api yang menyambar, dan kerugian diketahui ditaksi sampai ratusan juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link