Beranda / News
Kompol Petrus Dicopot Buntut Curhatan Anggota Brimob Riau Setor Rp650 Juta tapi Dimutasi
Terasjakarta.id - Senin, 5 Juni 2023 | 21:32 WIB

Kompol Petrus Simamora dicopot dari jabatan Danyon buntut curhatan anggota Brimob Polda Riau yang ngaku setor Rp650 juta. (foto: ist)
Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kompol Petrus Simamora dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau buntut curhatan anggota Brimob yang mengaku sudah setor ratusan juta namun kena mutasi.
Adapun anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andri mengaku setor ke Kompol Petrus Simamora, sebanyak Rp650 juta saat berdinas di Rokan Hilir.
Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan menegaskan, saat ini Kompol Petrus telah dicopot dari jabatannya.
Baca Juga : Propam Dalami Curhatan Anggota Brimob Riau Sudah Setor ke Atasan Rp650 Juta malah Dimutasi
Hal itu dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Profesi (Waprof) Bidang Propam Polda Riau.
"Kompol Petrus juga sudah dicopot dalam rangka pemeriksaan. Tapi terkait (setoran) masih kami dalami. Gantinya sekarang ada Kompol Wakidi," jelas Setiawan di Mapolda Riau pada Senin, 5 Juni 2023.
Setiawan menyampaikan, tak hanya Bripka Andri yang kena mutasi namun terhadap puluhan anggota Brimob lainnya.
"Mutasi itu bukan dia saja. Sudah ada 34 anggota lain dari Bataliyon A, B dan C, dari Batalyon si Bripka Andri saja ada 14 orang," kata Setiawan.
Baca Juga : Kelurga Protes Oknum Brimob yang Diduga Rudapaksa Gadis 15 Tahun Belum Jadi Tersangka
Mutasi itu sesuai dengan Surat Perintah No: Sprin/90/III/KEP./2020 Nomor tertanggal 3 Maret 2023.
"Dia tidak terima, tapi itu kan mutasi rutin yang kita laksanakan setiap 6 bulan. Dia bukan dimutasi sendiri, cuma dia aja tak terima," tambahnya.
Bripka Andri, kata Setiawan sudah sekitar tiga bulan tak masuk dinas alias desersi.
Baca Juga : Kapolri Siapkan Sidang Kode Etik Bharada E agar Bisa Kembali ke Brimob
"Yang bersangkutan sudah lama tidak ada masuk dinas. Masih dicari sama anggota," ungkapnya.
Setiawan menyebut Bripka Andri telah disidang oleh Propam karena desersi, namun yang bersangkutan tak pernah hadir.
"Saya tidak tahu kok tiba-tiba viral seperti di medsos tadi. Dia sempat bermasalah, ada soal disiplin, kabur dan desersi juga ya," tegas Setiawan.
Sebelumnya, dalam postingan di media sosial, Bripka Andri membeberkan percakapan dengan Kompol Petrus sambil menyertakan foto-foto bukti transfer uang.
Baca Juga : Richad Eliezer Ingin Kembali Berdinas di Brimob usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
"Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah Rp650 jutaan ke rekening pribadi Danyon saya," tulis Andri dalam postingannya.
Terakhir kali, Bripka Andri mengaku diminta uang Rp53 juta oleh Kompol Petrus untuk membeli sebidang lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News