Beranda / News

Ada Berapa Tanggal Merah pada September 2023? Bisa Libur Panjang! Catat Infonya dari SKB 3 Menteri

Terasjakarta.id - Senin, 28 Agustus 2023 | 09:16 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Ilustrasi - Tanggal merah pada September 2023 (Foto: Freepik)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - September 2023 segera tiba.

Ada berapa tanggal merah pada September 2023? Apakah bisa libur panjang?

Berikut rinciannya sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023.

Baca Juga : Hasil Tabur Garam 4 Hari, Jakarta Mulai Gerimis, Senin Malam Diprakirakan Hujan Turun di Jaksel dan Jakbar

Sebagai informasi, terdapat beberapa hari nasional pada September 2023, yaitu:

- 1 September, Hari Polisi Wanita

- 3 September, Hari Palang Merah Indonesia

- 4 September, Hari Pelanggan Nasional

Baca Juga : Simak Panduan Lengkap Naik LRT Jabodebek, Resmi Beroperasi Hari Ini!

- 8 September, Hari Pamong Praja

- 9 September, Hari Olah Raga Nasional

- 11 September, Hari Radio Republik Indonesia

Baca Juga : Daftar Pameran Seni Jakarta September 2023, Cocok Jadi Tempat Ngedate Kekinian!

- 14 September, Hari Kunjung Perpustakaan

- 17 September, Hari Perhubungan Nasional dan Hari Palang Merah Nasional

- 24 September, Hari Tani Nasional

- 26 September, Hari Statistik Nasional

Baca Juga : YUK COBA! Diresmikan Hari Ini 28 Agustus 2023 oleh Jokowi, Begini Panduan Cara Naik LRT Jabodebek

- 27 September, Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi

- 28 September, Hari Kereta Api

- 29 September, Hari Sarjana Indonesia

Baca Juga : Katalog Promo Alfamart Senin 28 Agustus 2023, Ada Soklin Pewangi Diskon Jadi Rp9 Ribuan!

- 30 September, Hari Peringatan G30S.

Sementara itu, haya ada satu tanggal saja yang tertanda merah atau libur yaitu pada Kamis, 28 September 2023.

Kamis, 28 September 2023 adalah hari Maulid Nabi Muhammad SAW.

Meski demikian, jangak khawatr karena tanggal tersebut adalah hari kejepit.

Baca Juga : MANTAP! Presiden Jokowi Resmikan LRT Jabodebek Hari Ini, Tari Cuma Rp5.000

Karena pada hari Sabtu dan Minggu sudah memasuki akhir pekan.

Sementaa itu pada hari Jumat adalah hari pendek bagi beberapa kantor dan instansi.

Ada juga dapat mengajukan cuti pada hari Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga : Katalog Promo Indomaret Senin 28 Agustus 2023: Minyak Telon Diskon jadi Rp17.900

Sehingga Anda bisa memiliki libur panjang hingga 1 Oktober 2023.

Selamat liburan panjang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link