Beranda / News

Tilang Uji Emisi Ditiadakan, Kini Kendaraan Dinas Pelat Merah jadi Target Operasi

Terasjakarta.id - Rabu, 13 September 2023 | 13:17 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta dengan nopol B 9041 PSD ngebul

Mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta dengan nopol B 9041 PSD ngebul di Jalan Mampang Prapatan Raya. (Instagram/lensa_berita_jakarta)

Penulis : Maghita Primastya Handayani
Editor : Maghita Primastya Handayani

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dinilai tak efektif atasi polusi udara, tilang uji emsisi ditiadakan.

Meski demikian, uji emisi tetap dilakukan dan bagi pemilik kendaraan yang tak lolos diimbau untuk melakukan pemeliharaan kendaraan.

Meski demikian, Satuan Tugas Polusi Udara Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya memiliki agenda baru.

Baca Juga : Sungai Cileungsi Tercemar Limbah hingga Bikin Ikan Mati, DLH Kabupaten Bogor Tunggu Hujan

Kali ini, mobil dinas pelat merah bakal jadi target operasi Satuan Tugas Polusi Udara Polda Metro Jaya.

Satgas akan melakukan penyisiran dan penganganan kendaraan dinas pemerintah yang tak lolos uji emisi.

Apalagi beberapa waktu lalu terdapat video viral mobil dinas Pemprov DKI Jakarta nampak melaju dengan asap yang mengepul hebat.

Kendaraan tersebut melaju di di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Juga : 6 Fakta Kasus Produksi Film Dewasa yang Libatkan Siskaeee, Tidak Ada Kontrak hingga Raup Keuntungan Rp500 Juta

Setelah ditelusuri, kendaraan bernopol B 9041 PSD itu merupakan kendaraan operasional Suku Dinas Nakertrans Jakarta Pusat.

Kabarnya mobil tersebut memang hendak menuju ke bengkel untuk diservis.

Temuan tersebutlah yang membuat Satuan Tugas Polusi Udara Polda Metro Jaya memiliki target baru.

Baca Juga : Air PDAM Mati Berhari-hari, Warga Utan Jati Kalideres Antri Dapatkan Pasokan Air Bersih

Pihaknya akan melakukan uji emisi internal ke semua kantor instansi pemerintahan.

“Jangan sampai kami memeriksa masyarakat, tapi kendaraan dinasnya sendiri belum ditangani. Seperti kasus Nissan kemarin, itu pelat merah kok kemebul (berasap)? Kan gitu,” kata Nurcholis.

Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurcholis megatakan bahwa sudah seharusnya langkah ini dilakukan sebelum diimplementasikan pada masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link