Beranda / News

Dokter Gadungan di Surabaya Baru Terkuak usai 2 Tahun Praktik, IDI Buka Suara

Terasjakarta.id - Kamis, 14 September 2023 | 17:10 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
IDI buka suara perihal dokter gadungan di Surabaya yang berhasil menipu hingga 2 tahun praktik. (Foto: alodokter.com)

IDI buka suara perihal dokter gadungan di Surabaya yang berhasil menipu hingga 2 tahun praktik. (Foto: alodokter.com)

Penulis : Annisa Amalia Zahro
Editor : Annisa Amalia Zahro

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara terkait dokter gadungan di Surabaya.

Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Dewa Nyoman Sutayana, SH, MH, MARS menduga penyebab Susanto bisa menjalankan praktik dokter gadungan selama dua tahun.

Menurut Dewa, Susanto yang lulusan SMA ini belajar soal kesehatan melalui situs online.

Baca Juga : Viral Dokter Gadungan di Surabaya 2 Tahun Praktik ternyata Lulusan SMA, Dapat Gaji Bulanan Rp7,5 Juta

Hal ini karena, menurutnya, Susanto terlihat meyakinkan dalam melancarkan aksinya sebagai dokter gadungan.

Bahkan, Susanto telah melancarkan aksinya sejak 2006 silam.

Ditambah lagi, informasi mengenai lowongan kerja dan proses rekrutmen melalui online.

"Ini informasi kesehatan banyak dan mudah diakses oleh siapa saja," ungkap Dewa pada Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga : Viral Oknum Diduga Polisi Gadungan Tilang Pengendara Mobil, Langsung Kabur Ketika Direkam

Dengan mudahnya informasi kesehatan didapatkan ini selain memberikan manfaat, justru disalahgunakan oleh sejumlah oknum.

Susanto juga menjadi salah satu pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan menggunakan dokumen palsu.

"Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk bisa masuk dalam suatu fasilitas kesehatan dengan berbekal dokumen palsu," sambungnya.

Baca Juga : Film Dewasa Siskaeee Keramat Tunggak Disutradarai Tukang Urut, Belajar Syuting Otodidak

Tak hanya mudahnya akses informasi kesehatan di internet, proses kredensial juga tidak dijalankan dengan optimal.

Hal ini menyebabkan pemalsuan identitas Susanto dapat lolos begitu saja.

"Ditambah lagi kemungkinan kredensial tidak dijalankan dengan optimal dari pihak RS," sambung dia.

Baca Juga : KPI Sebut Tak Ada Pelanggaran dalam Video Azan Ganjar Pranowo

Untuk diketahui, proses kredensial merupakan tahap verifikasi dokumen dan keabsahan data, terutama identitas.

Proses ini adalah tahap yang sangat penting ini harus dilakukan secara berlapis, di mana organisasi profesi juga perlu dilibatkan untuk memastikan kompetensi serta riwayat etik yang dimaksud.

Kredensial ini, lanjut Dewa, seharusnya dilakukan sangat secara optimal dan ketat sehingga Susanto tidak lolos.

Baca Juga : DKI Jakarta Bakal Ganti DKJ usai Status Ibu Kota Pindah ke IKN, Jadi Pusat Ekonomi Terbesar di Indonesia

Dengan begitu, para pasien dapat ditangani oleh dokter yang tepat dan benar-benar kompeten dalam memberikan pelayanan medis.

Apabila proses ini tak dilakukan secara optimal ancaman serius mengintai para pasien.

Mulai dari penyakit yang tidak kunjung sembuh, memperparah komplikasi, bahkan menimbulkan kondisi fatal berupa cacat hingga kematian.

Baca Juga : Ibu-ibu Antre Sembako Murah KJP Plus Sejak Dini Hari, Heru: Harusnya Jangan Mengantre, Pasti Dapat Semua Kok!

Dokter Gadungan di Surabaya 2 Tahun Praktik

Viral dokter gadungan praktik selama dua tahun di RS PHC.

Pria bernama Susanto itu ternyata adalah seorang lulusan SMA.

Ia diketahui mencuri data, identitas, dan dokumen milik seorang dokter asli yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga : Demi Sembako Murah KJP Plus, Warga Cilincing Rela Antre Sejak Subuh: Sia-sia, Datang Jam 5 Sudah Habis!

Data dari pemilik asli dr. Anggi Yurikno ini didapatkannya dari sebuah situs.

Beberapa dokumen yang dicuri dari Anggi di antaranya, Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes.

Dari dokumen-dokumen tersebut, Susanto mengganti foto tanpa mengubah isi data lainnya.

Baca Juga : Aneh Tapi Nyata! Noel Robinson Joget Rungkad di Malioboro Bareng Warga

Berkat dokumen hasil curian tersebut, Susanto berhasil mengelabui salah satu rumah sakit milik BUMN tersebut.

Adapun proses rekrutmen hingga interview dilakukan secara daring karena pada 2020 lalu masih dalam masa pandemi Covid-19.

Bahkan, ia telah bekerja di rumah sakit tersebut selama dua tahun sebagai tenaga layanan klinik Dokter Hiperkes Fulltimer di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020.

Baca Juga : Kebakaran Hunian Warga di Kapuk Cengkareng: 1 Luka, Kerugian Capai Rp15 Juta

Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu ini merupakan klinik yang dikelola oleh PT PHC.

Pihak manajemen RS PHC Surabaya, Dadik Dwirianto, mengatakan bahwa Susanto selama bekerja di klinik ini tidak memeriksa pasien umum atau masyarakat.

Selama bertugas, ia memeriksa pegawai terkait kondisi umum, seperti tekanan darah.

Baca Juga : Imbas Demo Buruh di Patung Kuda Hari ini: Rute TransJakarta Dialihkan, Berikut Daftarnya!

Pada persidangan daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 12 September 2023 kemarin, Susanto mengatakan bahwa persiapan yang dia lakukan untuk membuat identitas palsu ini kurang dari satu tahun.

Hal ini dilakukannya demi memenuhi biaya kehidupan sehari-hari.

Dengan pekerjaannya sebagai dokter gadungan, Susanto mendapatkan gaji sebesar Rp7,5 juta per bulannya.

Gaji ini masih belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkannya.

Baca Juga : Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 14 September 2023 Panas Siang-Malam!

Kebohongan Susanto akhirnya terbongkar pada 12 Juni 2023.

Hal ini bermula ketika RS PHC meminta ulang dokumen lamaran kerja Susanto untuk melakukan perpanjangan kontrak.

Ketika pengecekan dokumen tersebut, ditemukan ketidaksesuaian pada berkas-berkas milik Susanto.

Baca Juga : Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta - Bandung, Paling Murah Diusulkan Rp300 Ribu

Pihak manajemen yang merasakan kejanggalan ini pun menghubungi dr. Anggi Yurikno untuk klarifikasi.

Pada klarifikasi tersebut diketahui bahwa dr. Anggi tak pernah melamar pekerjaan di Surabaya.

Selama ini, Anggi bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Baca Juga : Gegara Puntung Rokok! 1,5 Hektar Lahan di Desa Sukadami Cikarang Selatan Hangus Terbakar

Mengetahui data dirinya dicuri oleh orang tak dikenal ini, Anggi mengaku kecewa dan emosi.

Ia pun merasa dirugikan atas pencurian data diri ini karena kewenangannya sebagai dokter digunakan seenaknya oleh terdakwa.

"Saya tidak pernah kasih data identitas. Saya dirugikan karena nama saya dipakai, itu juga bukan tandatangan saya," ujar Anggi.

Baca Juga : Rusak Parah! Pengharum Ruangan di Dekat Kompor Meledak, Rumah di Bogor Hancur Berantakan

Di samping itu, pihak manajemen RS PHC telah bekerja sama dengan perusahaan terkait tindak lanjut dari kasus ini.

Pihaknya mengganti dokter perusahaan serta melakukan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja.

PT PHC juga berinisiatif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga : 2 Copet HP Spesialis Konser Ditangkap Polisi di Kemayoran, Beraksi hingga Daerah Jawa Barat

Selama proses hukum yang telah berada di meja persidangan ini, pihaknya bersikap kooperatif dan hormat agar peristiwa semacam ini tak terjadi di kemudian hari.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban PT PHC atas kasus yang melihatkan perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, manajemen RS PHC menjamin mutu layanan kesehatan yang diberikan dengan mengedepankan patient safety atau keselamatan pasien.

Dalam hal ini, Susanto didakwa atas Pasal 378 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link