Beranda / News
Terungkap! Suami Selebgram Nur Utami Kendalikan Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan
Terasjakarta.id - Senin, 18 September 2023 | 20:13 WIB

Selebgram Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencucian uang jaringan narkoba Fredy Pratama. (foto: IG @nurutami.s)
Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Suami selebgram Nur Utami berinisial S berperan mengendalikan narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
Saat ini, suami dari selebgram Nur Utami masih diburu polisi.
Wakil Direktur Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, dalam mengendalikan bisnis narkoba, S berkolaborasi dengan tersangka WW.
Baca Juga : Selebgram Nur Utami: Biodata, Bisnis, Kekayaan yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
WW bertindak sebagai koordinator di wilayah Sulawesi Selatan bagian timur.
Adapun tersangka WW telah ditangkap Bareskrim di Malaysia beberapa hari lalu.
"WW ini sudah kita lakukan penangkapan. Pak Direktur yang melakukan penangkapan di Malaysia," kata Jayadi kepada wartawan di Mabes Polri pada Senin, 18 September 2023.
Jayadi mengatakan S berperan sebagai pengendali peredaran dan penjualan narkotik di kawasan Sulawesi Selatan.
"Penyelundupan bervariasi, jadi tidak tetap. Kadang 5 kilo, kadang 10 kilo, dan terus menerus. Kadang seminggu dua kali, kadang seminggu tiga kali, jadi fluktuasi tergantung dari permintaan para jaringan yang ada di Sulawesi Selatan," katanya.
Selebgram Nur Utami Jadi Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Polri menetapkan selebgram Nur Utami Saru, sebagai tersangka kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencucian uang.
Baca Juga : 16 Selebgram dapat Rp15 Juta Sekali 'Main' di Rumah Produksi Film Dewasa, Bagaimana Proses Rerutmennya?
Nur Utami diduga menikmati hasil dari bisnis narkoba yang dilakukan oleh suaminya.
Jayadi menyebutkan Nur Utami ditangkap pada Sabtu, 16 September 2023 lalu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat ini Nur Utami telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca Juga : Daftar Nama 16 Selebgram hingga Artis Pemeran Film Dewasa di Rumah Produksi Jaksel, Kini Diburu Polisi
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi pada Senin, 18 September 2023.
Jayadi menuturkan Nur Utami ditetapkan jadi tersangka karena diduga menampung uang hasil bisnis narkoba jaringan Fredy Pratama.
Nur Utami diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan dengan membelanjakannya untuk membeli sejumlah barang bermerek hingga tanah dan bangunan.
"Hasil penjualan narkoba dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," ujarnya.
Baca Juga : Promosikan 4 Situs Judi Online Kenakan Bikini, Selebgram Solivina Nadzila Digiring ke Mapolres Bandung
Jayadi mengungkapkan, total aset kekayaan milik Nur Utami yang disita polisi senilai Rp7 miliar.
Selain itu, Bareskrim Polri turut menyita barang-barang bermerek milik Nur Utamu, seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang berharga lainnya.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKINI
TERPOPULER
