Beranda / News

Uang Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay Dipakai Debora untuk Beli Barang Branded

Terasjakarta.id - Senin, 20 November 2023 | 19:48 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
konser Coldplay

Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Uang hasi penipuan dipakai untuk beli barang branded. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Uang hasil penipuan tiket konser Coldplay dipakai oleh Ghisca Debora Aritonang (19) untuk beli barang mewah atau branded.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan uang yang dibelanjakan barang branded mencapai Rp600 juta

“Motifnya adalah bahwa tersangka hendak mengambil keuntungan. Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta,” kata Susatyo saat konferensi pers pada Senin, 20 November 2023.

Baca Juga : Penipu Tiket Konser Coldplay Ngaku Orang Dekat Promotor, Korban Tergiur hingga Rugi Rp5,1 M

Saat menggeledah kediaman Debora, polisi menemukan sejumlah barang-barang bermerk mulai dari tas, sepatu, dan sandal.

Barang-barang tersebut pun disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Susatyo mengatakan, sisa uang hasil penipuan tiket konser Coldplay sekitar Rp2 miliar dipakai untuk kepentingan pribadi oleh tersangka.

Baca Juga : Sukses Gelar Konser di Jakarta, Coldplay Sumbang Kapal Pembersih di Sungai Cisadane

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” sambung dia.

Kepada korbannya, Ghisca Debora Aritonang mengaku sebagai orang dekat pihak promotor.

Susatyo Purnomo Condro menegaskan jika pengakuan Ghisca Debora adalah bohong.

Baca Juga : Romantis! Konser Coldplay di GBK Jadi Ajang Melamar Pasangan

"Keterangan bahwa yang bersangkutan memiliki kedekatan atau perantara itu adalah bohong, itu tidak benar," kata Susatyo.

Susatyo mengatakan Ghisca mengaku sebagai orang dekat promotor Coldplay untuk menipu para korban.

Dari pengakuan Ghisca itu membuat para korban tergiur sehingga mengirimkan uang ke Ghisca untuk pembelian tiket.

Baca Juga : Tingkah Lucu Chris Martin Pantun 'Pinjam Dulu Seratus' saat Konser Coldplay di GBK

Susatyo mengatakan Ghisca mengeklaim bisa menyediakan tiket konser Coldplay setelah penjualan resmi ditutup.

"Jadi setelah war tiket setelah kami tanyakan bahwa Ghisca paham, bahwa setelah ada war tiket itu, tidak ada lagi war tiket berikutnya dan war tiket yang diberikan yang dilaksanakan oleh pihak promotor bulan Mei itu adalah terakhir. Namun, demikian dia sebelum meyakinkan kepada para korban bahwa dia bisa mengadakan tiket. Itulah yang membuat para korban percaya dan memberikan sejumlah uang untuk membeli," terangnya.

Adapun Ghisca Debora Aritonang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser band Coldplay.

Baca Juga : Penjual Tiket Fiktif Konser Coldplay Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Kantongi Hingga Rp312 Juta

Atas perbuatannya, Ghisca Debora dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link