Beranda / Otomotif
Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Simak Jadwalnya
Selasa, 24 Januari 2023 | 06:50 WIB

Ilustrasi kawasan ganjil genap. (ist)
Penulis : Anto
Editor : Anto
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada Selasa (24/1) atau hari ini.
Hal ini dilakukan Polda Metro Jaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di DKI Jakarta.
Pasalnya aktivitas masyarakat sudah mulai normal setelah cuti bersama Imlek 2023.
Baca Juga : Sistem Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku saat Cuti Bersama Imlek 2023
Kali ini giliran kendaraan dengan pelat nomor genap yang bisa melintas di sejumlah jalan protokol.
Sementara mobil pelat ganjil harus mencari jalur alternatif atau menunggu hingga aturan berakhir agar tidak terkena sanksi.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap diterapkan dua kali dalam satu hari
Ketika pagi penerapan dilakukan pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga : 7 Cara Memilih Asuransi Mobil, Jangan Sampai Tergiur Murah
Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi Ibu Kota.
Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian terhadap aturan ganjil genap.
Sebut saja mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Baca Juga : Diduga Rem Blong, Mobil Truk Tabrak Patung Bima dan Bus Karyawan di Purwakarta
Lokasi Ganjil Genap DKI Jakarta
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Pandjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKAIT
TERKINI
TERPOPULER
