Beranda / Otomotif
PPN Mobil Listrik Diusulkan Dihapus, Bakal Makin Murah?
Terasjakarta.id - Kamis, 23 Februari 2023 | 09:05 WIB

Honda keluarkan inovasi baru dengan menggunakan teknologi VR untuk desain mobil listrik. (Instagram/@honda)
Penulis : Anto
Editor : Anto
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kemenperin (Kementerian Perindustrian) memberi usul PPN (Pajak Pertambahan Nilai) mobil listrik untuk dihapuskan.
Langkah tersebut sebagai upaya menstimulasi masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Taufik Bawazier, Dirjen Ilmate (Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) dalam sebuah diskusi di ajang IIMS 2023 beberapa hari lalu.
Baca Juga : Wow Pengunjung IIMS 2023 di Minggu Pertama Meningkat 24 Persen dari Tahun Sebelumnya
Menurutnya sistem perpajakan di Indonesia buat kendaraan bermotor masih berlapis.
Terdiri dari PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), BBN (Bea Balik Nama Kendaraan), PPh (Pajak Penghasilan) sampai PPN.
Sehingga membuat harga dari produk elektrik menjadi mahal. Oleh sebab itu Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus.
“Sekarang kendaraan listrik sudah tidak dikenakan PPnBM, BBN di beberapa provinsi pun sudah ada dibebaskan."
Baca Juga : Piaggio Gelar Pameran Bergaya Dealer Motoplex di Mall Kota Kasablanka
"Sedang kita usulkan ada namanya PPN-DTP yaitu Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah,” ujar Taufik.
Kendati demikian, dia menerangkan kalau usulannya bukan untuk menghilangkan begitu saja.
Namun pemerintah bakal menerima hal lebih besar lagi dengan menerapkannya.
“Kalau bisa di nol kan minimal mengurangi beban. Tapi bukan berarti ditutup sampai di situ saja ini sebagai gantinya pemerintah mendapatkan multiplier lain seperti PPnBM-DTP dulu,” tambahnya.
Baca Juga : Aturan hingga Sanksi Penggunaan Pelat Nomor Palsu, Hukuman Penjara 2 Bulan dan Denda Rp 500.000
Menurutnya dampak lain bisa meningkat dan menggantikan pendapatan negara dari PPN ialah akselerasi program elektrifikasi nasional.
Kemudian tumbuhnya UMKM pendukung yang jadi penyuplai produksi dari manufaktur otomotif.
Lebih lanjut perwakilan Kemenperin menjelaskan bahwa pada 2022 Pemerintah menggelontorkan insentif PPNBM DTP untuk pembelian kendaraan baru.
Hal itu membuat industri otomotif di tahun tersebut tumbuh 10.64 persen dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga : Cairan Anti Bocor Ban Mobil Seberapa Penting? Cek Faktanya di Sini
Taufik mengatakan jumlah di atas bahkan melebihi pertumbuhan industri otomotif di dunia berada di angka 3.1 persen pada tahun yang sama.
Maka Kemenperin sangat mendorong PPN mobil listrik dihapuskan.
Hitung-hitungan kasar Taufiek, apabila pemerintah berani membebaskan pajak PPN terhadap pembelian kendaraan baru, bakal mendongkrak pertumbuhan industri sekitar 30 persen.
“Muaranya tujuan dari langkah ini adalah jumlah karbon serta subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bisa berkurang,” Taufik menutup perkataanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKINI
TERPOPULER
