Beranda / Otomotif

Pemerintah Umumkan Insentif Kendaraan Listrik Senin, 6 Maret 2023

Terasjakarta.id - Minggu, 5 Maret 2023 | 22:24 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pemerintah akan mengumumkan insentif kendaraan listrik, Senin (6/3/23). (B Universe Photo)

Pemerintah akan mengumumkan insentif kendaraan listrik, Senin (6/3/23). (B Universe Photo)

Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID-- Pemerintah Indonesia akan segera mengumumkan insentif kendaraan listrik yang akan diberikan untuk mempercepat laju elektrifikasi di tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa aturan mengenai hal ini telah digodok dan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

Insentif kendaraan listrik ini akan diumumkan pada hari Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga : Terungkap Alasan Harga Mobil LCGC Naik Tahun Ini

Menurut Luhut, insentif yang akan diberikan kepada kendaraan listrik bukanlah subsidi, melainkan bentuk insentif yang akan mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Meski begitu, Menkomarves Luhut belum memastikan bentuk dan mekanisme insentif tersebut akan diumumkan pada hari Senin (6/3) besok.

Budi Setiyadi, Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, menyebutkan bahwa salah satu syarat dalam pemberian subsidi kendaraan listrik adalah adanya kandungan minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen, seperti amanat dari Presiden.

Budi mendorong produsen sepeda motor listrik untuk meningkatkan TKDN-nya, agar bisa mendapatkan insentif dari pemerintah dalam rangka pembelian kendaraan listrik.

Baca Juga : Denso Luncurkan Klakson Baru, Cocok untuk Mobil LCGC

Hal ini bertujuan untuk mendorong industri otomotif dalam negeri agar semakin berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah lingkungan, pemerintah berupaya untuk mendorong masyarakat agar beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi polusi udara.

Insentif kendaraan listrik yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan jumlah kendaraan listrik yang beredar di Indonesia. Selain itu, hal ini juga akan membantu Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030.

Baca Juga : Luhut Umumkan Subsidi Motor Listrik Minggu Depan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, baru-baru ini mengumumkan bahwa pemberian insentif atau subsidi untuk kendaraan listrik di Indonesia akan segera dijalankan pada Maret 2023.

Langkah ini diambil dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Emission (NZE) di Indonesia.

Menurut Arifin, kendaraan listrik jenis sepeda motor akan diberikan insentif senilai Rp 7 juta. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, insentif yang diberikan berupa subsidi pajak.

Baca Juga : Daftar Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2023

Kendati demikian, pemerintah masih belum menetapkan besaran subsidi motor listrik secara pasti, karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

Ketua Umum Periklindo (Persatuan Kendaraan Listrik Indonesia), Moeldoko, mendorong agar subsidi motor listrik segera dicairkan.

Menurutnya, pemberian subsidi kendaraan listrik akan membawa banyak dampak positif bagi negara.

Baca Juga : Aprilia Taklukkan Jalur Off-Road Gunung Bromo Mengendarai Aprilia Tuareg 660

Moeldoko juga menilai bahwa Indonesia bisa belajar dari beberapa negara yang sudah berhasil menyusun bantuan dana tersebut.

Rencana pemberian insentif kendaraan listrik untuk masyarakat Indonesia masih terus dibahas oleh pemerintah.

Terbaru, wacana tersebut sudah dibahas di Kementerian Keuangan guna menentukan besaran insentif yang tepat.

Namun demikian, rencana tersebut tidak boleh diulur-ulur lagi, karena langkah ini sangat penting dalam upaya mencapai NZE di Indonesia.

Baca Juga : Wuling Alvez Meluncur di Bekasi, Tawarkan Fitur Menarik

Sebagai masyarakat Indonesia, kita juga harus turut serta dalam mendorong program elektrifikasi di Indonesia dengan menggunakan kendaraan listrik.

Pemberian subsidi kendaraan listrik di Indonesia akan segera dijalankan pada Maret 2023. Pemerintah masih belum menetapkan besaran subsidi motor listrik secara pasti, karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

Namun, langkah ini sangat penting dalam upaya mencapai NZE di Indonesia dan diharapkan akan membawa banyak dampak positif bagi negara.

Baca Juga : Siap-siap 60 Lebih Merek Mobil Tampil di Jakarta Auto Week 2023

Selain itu, kita juga harus mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat elektrifikasi dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil.

Hal ini bertujuan untuk menjaga lingkungan hidup dan mengurangi polusi udara di Indonesia.

Dengan adanya insentif kendaraan listrik yang akan diberikan oleh pemerintah, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Mari bersama-sama kita dukung program elektrifikasi di Indonesia dan jaga lingkungan hidup kita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link