Beranda / Otomotif
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Bocorkan Besaran Subsidi Pembelian Mobil Listrik, Berminat?
Terasjakarta.id - Selasa, 14 Maret 2023 | 21:23 WIB

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, membocorkan besaran subsidi atau bantuan pemerintah untuk pembelian mobil listrik. (terasjakarta.id/ist)
Penulis : Mendiza
Editor : Mendiza
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pemerintah melalui Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bocoran subsidi untuk pembelian mobil listrik.
Setelah sebelumnya pemerintah telah menyatakan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta.
Dalam hal ini Agus Gumiwang mengungapkan bahwa pembelian mobil listrik yang diberi bantuan subsidi hanya kepada mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Baca Juga : All New RZ, Mobil Listrik Kelas Premium Terbaru Lexus Indonesia di JAW 2023
Sedangkan syarat lainnya, mobil listrik tersebut harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Ketentuan ini dijelaskannya penting untuk membantu perekonomian Indonesia. Asalannya dengan demikian penyerapan tenaga kerja tetap ada di Indonesia yang berdampak pada pengurangan jumlah pengangguran.
"Untuk bantuan mobil listrik yang diberikan pemerintah yang memenuhi syarat TKDN 40 baru dua yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev," ungkap Agus Gumiwang, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga : PLN Siap Menyediakan Fasilitas Pengisian Daya Kendaraan Listrik di Indonesia
Lebih lanjut Agus juga membocorkan besaran subsidi yang akan diberikan pemerintah untuk mobi listrik dikisaran Rp25 juta sampai Rp89 juta.
"Kira-kira nanti bantuan yang diberikan sekitar Rp70 juta," tukasnya.
Hyundai Ioniq 5 salah satu jenis mobil listrik yang akan diberikan bantuan atau subsidi dari pemerintah. (terasjakarta.id/ist)
Kendati demikian ia meminta pernyataan ini jangan menjadi seakan-akan telah menjadi keputusan Menteri Perindustrian.
"Sekitar Rp70 juta sampai Rp89 juta untuk subsidi mobil Hyundai dan Rp25 juta hingga Rp30 juta untuk Wuling," tandasnya.
Baca Juga : Daftar Harga Motor Listrik Subsidi Kendaraan Listrik, Mulai dari Rp3 Jutaan
Adapun secara total jumlah motor listrik yang akan mendapat subsidi atau bantuan pemerintah berjumlah 200.000 unit.
Sedangan untuk mobil listrik sebanyak 35.900 unit. Untuk bus listrik sebanyak 138 unit.
Wuling Air ev merupakan jenis mobil listrik yang akan diberikan bantuan atau subsidi dari pemerintah. (terasjakarta.id/ist)
"Selain itu pemerintah juga akan melakukan konversi motor berbahan bakar konvensional ke motor listrik sebanyak 50.000 unit," pungkas Agus Gumiwang.
Skema Penyaluran Bantuan Kendaraan Listrik
Dalam bantuan kendaraan listrik ini, terdapat beberapa lembaga yang terlibat dalam skema pembelian kendaraan listrik yang meliputi.
Baca Juga : Pemerintah Berikan Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Tanggapan YLKI
Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Manufaktur, Dealership, Verifikator, serta Bank BUMN.
Selain syarat mendapatkan bantuan, terdapat skema penyaluran bantuan kendaraan listrik, sebagai berikut:
- Produsen yang memenuhi TKDN di atas 40 persen mendaftarkan jenis kendaraan listriknya ke Kementerian Perindustrian dan kemudian akan dimasukkan dalam program bantuan ini
- Lembaga direktivikasi akan melakukan verifikasi terhadap vehicle identification number yang disesuaikan dengan TKDN
- Produsen dapat melakukan pendataan melalui dealership, berkoordinasi dengan Bank BUMN mengenai proses verifikasi dan pembayaran pergantiannya kepada produsen
- Dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan kemudian menginput berkas untuk klaim bantuan
- Bank BUMN kemudian akan melakukan verifikasi dan penggantian bantuan kepada produsen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKAIT
TERPOPULER
