Beranda / Otomotif

Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 31 Maret 2023, Catat Waktu dan Lokasinya! 

Terasjakarta.id - Jumat, 31 Maret 2023 | 05:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Layanan SIM Keliling wilayah Jakarta. (ist)

Layanan SIM Keliling wilayah Jakarta. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Jadwal SIM Keliling di Jakarta pada hari ini Jumat 31 Maret 2023 buka di 5 lokasi. 

Bagi anda yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C di layanan SIM Keliling Jakarta hari ini harus datang lebih cepat untuk menghindari antrean panjang. 

Dilansir dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling hari ini mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. 

SIM Keliling Wilayah Jakarta

Layanan SIM Keliling wilayah Jakarta. (ist) 

Berikut 5 lokasi layanan SIM Keliling atau Simling hari ini, Jumat 31 Maret 2023: 

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Kamis 30 Maret 2023, Jangan Sampai Salah Lokasi!

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
  4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng. 

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000.

SIM Keliling Wilayah Jakarta

SIM Keliling wilayah Jakarta. (ist) 

Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau SIM C adalah sebagai berikut:

  • SIM asli
  • Fotokopi KTP 
  • Uang untuk biaya perpanjangan SIM

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 29 Maret 2023, Catat Lokasi dan Waktunya!

Cukup dengan membawa syarat ini, anda bisa langsung mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis untuk mengisi formulir. 

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Maret 2023, Ini Lokasi dan Waktunya! 

Apabila masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link