Beranda / Pemilu 2024

Jeng-jeng! Aldi Taher Dipastikan Gagal Jadi Caleg DPRD DKI Jakarta

Terasjakarta.id - Senin, 7 Agustus 2023 | 21:38 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Artis Aldi Taher dipastikan gagal maju jadi bakal caleg DPRD DKI Jakarta. (foto: ist)

Artis Aldi Taher dipastikan gagal maju jadi bakal caleg DPRD DKI Jakarta. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Artis Aldi Taher dipastikan gagal maju jadi calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

Pasalnya, Aldi Taher sudah terdaftar sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai Perindo. 

Diketahui, Aldi Taher sempat membuat heboh karena terdaftar sebagai caleg DPRD DKI dan DPR RI sekaligus melalui partai berbeda. 

Baca Juga : Hari Pertama Jakarta X Beauty 2023 Banjir Promo, Ada Aldi Taher, Amanda Rawles, Cindercella, dan Funky Monkey

Aldi Taher daftar jadi caleg DPRD DKI melalui Parta Bulan Bintang (PBB) dan caleg DPR RI melalui Partai Perindo. 

"Iya, betul hanya terdaftar sebagai bacaleg dari Perindo," kata Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya pada Senin, 7 Agustus 2023.

Dody mengungkapkan, gagalnya Aldi Taher maju jadi caleg DPRD DKI karena tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari PBB. 

"Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. Yang ada di Partai Perindo di DPR RI," katanya.

Baca Juga : Aldi Taher dan Deddy Corbuzier Akhirnya Damai, Sempat Diblok Kini Tampil Mesra di Podcast Close The Door

Adapun berdasarkan verifikasi, KPU DKI Jakarta sebelumnya menetapkan Aldi Taher bukan sebagai bakal caleg dari PBB.

Pasalnya, mantan suami Dewi Perssik tersebut tidak memenuhi syarat pencalonan. 

"Apakah nanti diajukan calon pengganti oleh PBB, itu kita serahkan kepada partai yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga : Salsabilih Bongkar Kelakuan Aldi Taher di Rumah, Parah Nggak Seperti di Televisi

Hingga kini PBB belum menyatakan terkait pengganti Aldi Taher sebagai caleg DPRD DKI. 

"Kalau memang mau memasukkan bacaleg yang baru, karena statusnya sudah tidak memenuhi syarat di DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link