Beranda / Seleb

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf

Terasjakarta.id - Jumat, 10 Maret 2023 | 23:55 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ammar Zoni minta maaf usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalagunaan narkoba. (Instagram/@ammarzoni)

Ammar Zoni minta maaf usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalagunaan narkoba. (Instagram/@ammarzoni)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Dalam jumpa pers di Mapolsek Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023), Ammar Zoni menyampaikan permintaan maaf.

Ammar Zoni menyampaikan permintaan maaf kepada istri, keluarga, hingga masyarakat yang telah dikecewakannya oleh dirinya.

"Saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya, saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya," kata Ammar Zoni.

Baca Juga : Ammar Zoni Positif Narkoba, Ini Kedua Kalinya

Ammar Zoni mengatakan bahwa diirnya menyesal dan mengakui seluruh kesalahan yang telah diperbuatanya terkait kasus narkoba yang saat ini menjeratnya.

"Saya dikenal dengan prestasi saya, begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat. Dan saya tidak takut untuk mengakui saya salah," ucap Ammar Zoni.

Lebih lanjut, Ammar Zoni berharap bahwa kasus narkoba yang tengah menjerat dirinya dapat menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia untuk tidak mendekati barang tersebut.

"Semoga ini bisa menjadi contoh ke semua masyarakat (Indonesia), semua teman-teman selebiriti," kata Ammar Zoni.

Baca Juga : Tanggapan Agensi soal Insiden Nam Tae-hyun Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Ammar Zoni, suami dari Irish Bella itu resmi menyandang status tersangka dalam ksus narkoba jenis sabu.

Selain Ammar Zoni, pihak kepolisian juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam kasus narkoba, yakni M dan RH.

Poliis menjerat ketiganya dengan Pasal 112 Ayat 1 Subsider 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga : Ahn Gil-ho Sutradara The Glory Bantah Jadi Pelaku Perundungan di Sekolah

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Ammar Zoni ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).

Ammar Zoni ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Sentul, Bogor pada malam hari.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, Ammar Zoni dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Diketahui, Ammar Zoni membeli barang haram tersebut melalui supirnya yang berinisial M di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Baca Juga : Pak Muh dan Fadil Jaidi Joget Candy Bareng NCT Dream

Tim penyidik pertama kali mengamankan supir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat 1 gram.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah ditahan atas kasus yang sama selama satu tahun dan masa rehabilitasi pada tahun 2017.

Pada saat itu, Ammar Zoni ditangkap di kawasan Depok dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 39,1 gram beserta alat yang digunakan untuk mengonsumsi ganja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link