Beranda / Seleb

Hong Dabin DPR LIVE Tuntut Agensi dan Mantan CEO Lama atas Pembayaran Tidak Adil

Terasjakarta.id - Selasa, 30 Januari 2024 | 14:34 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Hong Dabin (DPR LIVE) tuntut agensi dan mantan CEO lama atas pembagian keuntungan yang tidak adil serta penandatanganan kontrak sepihak. (Foto: X @dprlivearchive)

Hong Dabin (DPR LIVE) tuntut agensi dan mantan CEO lama atas pembagian keuntungan yang tidak adil serta penandatanganan kontrak sepihak. (Foto: X @dprlivearchive)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Hong Dabin (DPR Live) tuntut CEO agensi lamanya atas sejumlah keluhan.

Melalui akun Instagram resmi CTYL @ctyl.official, label baru Dabin, pihaknya mengambil langkah hukum akibat adanya pembagian keuntungan yang tidak adil.

"Pada tanggal 29 Januari 2024 kemarin, artis kami Hong Dabin secara resmi mengajukan gugatan melalui firma hukum Kim & Chang," tulis pernyataan CTYL pada Selasa, 30 Januari 2024.

Baca Juga : Surprise! YG Entertainment Umumkan Ahyeon Kembali Bergabung BABYMONSTER Lewat Single 'Stuck In The Middle'

Gugatan ini ditujukan kepada Dream Perfect Regime Co, Ltd; mantan CEO Kim Scott Yunho; dan Regime International Co, Ltd. 

Selain itu, Dabin mengaku bahwa mantan agensinya tidak membayar dan menahan data penyelesaian.

Tak berhenti di situ, bayaran atas konser dan data penyelesaian untuk tur dunia yang telah diselenggarakan agensi juga tak dibayarkan.

"Harapan kami adalah bahwa fakta-fakta yang sebenarnya akan terungkap melalui gugatan ini," tulis pernyataan CTYL pada Selasa, 30 Januari 2024.

Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk melindungi hak-hak artisnya serta berupaya mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Baca Juga : Taeyong NCT Comeback! Bakal Rilis Album dan Konser Solo Februari 2024

Ketidakadilan Pembagian Keuntungan

Hong Dabin sendiri bergabung dengan DPR dengan nama panggung DPR LIVE pada Oktober 2017 hingga Oktober 2022.

Melansir dari outlet berita lokal The Fact, Hong Dabin mencatat penjualan setidaknya 5 miliar won (sekitar Rp59 miliar) selama bekerja bersama DPR.

Namun begitu, ia hanya mendapatkan 8 persen dari total penjualan, atau sebesar 400 juta won (kurang dari Rp4,7 miliar).

Hal ini, menurut CTYL, sangat tidak masuk akal karena rasio pembagian keuntungan yang tidak adil.

Terlebih, Hong Dabin merupakan musisi yang tidak hanya menyanyi, tetapi juga memproduksi dan merilis lagunya.

Selain itu, Hong Dabin juga kerap meminta rincian penyelesaian terkait pendapatannya, tetapi mantan agensinya tersebut enggan memberikan.

Meski telah diberikan, ia mengaku tak ada materi pendukung yang disertakan.

Baca Juga : Bertabur Bintang! Jisoo BLACKPINK, Lee Min Ho, hingga Ahn Hyo Seop Bakal Bintangi Film Adaptasi Webtoon

Penandatanganan Kontrak Sepihak

Selain tidak adilnya pembagian keuntungan, Hong Dabin juga mengaku bahwa mantan agensi telah menipunya.

Ia mengaku ditipu untuk menandatangani kontrak dengan perusahaan lain, yakni Regime International.

Perusahaan ini menandatangani kontrak untuk tur dunia Hong Dabin pada 2022 tanpa persetujuannya.

Adapun tur dunia ini digelar pada 8 September 2022 hingga 28 Februari 2023.

Bahkan, ia juga masih ikut tur dunia setelah kontrak eksklusif dengan DPR berakhir.

Pada konser ini, Dabin bersama DPR tampil sebanyak 46 kali di 42 kota dengan hampir seluruh tiket terjual habis.

Baca Juga : Profil Member TWS yang Resmi Debut dengan Mini Album Sparkling Blue, Yuk Kenalan!

Namun begitu, Dabin mengeklaim bahwa ia dibayar dengan sangat rendah sehingga ia meminta data pembayaran untuk membandingkan rasio pendapatan dan keuntungan sesuai dengan kontrak.

Sayangnya, ia tak pernah mendapatkan data tersebut.

Dabin Tuntut 100 Juta Won

Pada gugatan tersebut, Dabin sementara ini mengajukan klaim 100 juta won untuk semua pendapatannya.

Klaim parsial ini diajukan karena pihaknya masih sulit menentukan jumlah penyelesaian secara spesifik lantaran data pembayaran rekening yang tidak memadai.

Pihaknya pun akan memperluas jumlah klaim pada waktu berikutnya.

Regime International Klarifikasi

Buntut dari gugatan ini, Regime International menyampaikan klarifikasinya.

Dalam pernyataan resminya, Regime International mengaku bahwa pihaknya menandatangani kontrak manajemen dengan Dream Perfect Regime Co, Ltd dan mantan CEO Kim Scott Yunho pada Oktober 2017.

Melalui kontrak yang berlangsung hingga September 2022 itu, ia memastikan telah memberikan keuntungan bulanan secara adil dan transparan kepada Kim Scott Yunho selaku CEO.

"Sebagai referensi, tingkat bagi hasil perusahaan kurang dari setengah tingkat bagi hasil artis," tulis pernyataan Regime International, dikutip dari Spotvnews.

Selanjutnya, Regime International tidak terlibat dengan proses pembagian keuntungan antaranya DPR Co, Ltd dengan para artisnya.

Sementara untuk konser tur dunia yang digelar pada 2022, pihaknya juga telah menyelesaikannya dengan transparan dan akurat kepada Hong Dabin.

Pihaknya memastikan akan kooperatif dan terbuka dengan memberikan bukti kepada pihak berwajib, Hong Dabin, dan CTYL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link