Beranda / Sorot

Pj Gubernur Heru Budi dan Kebijakan Kontroversi

Terasjakarta.id - Kamis, 19 Januari 2023 | 09:13 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (terasjakarta)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (terasjakarta)

Penulis : Potan Ahmad
Editor : Potan Ahmad

JAKARTA,TERASJAKARTA.ID - Heru Budi Hartono diangkat Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan.

Heru Budi Hartono menggantikan Anies setelah masa jabatan berakhir 16 Oktober 2022.

Heru Budi Hartono dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi Pj Gubernur, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Baca Juga : Pj Gubernur Heru Budi Ajak Ketua RT/RW Jaga Ketertiban Wilayah

Lantas siapa sosok Heru Budi Hartono sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur.

Dikutip dari berbagai sumber berikut profil dan biodata lengkap Heru Budi Hartono.

- Nama lengkap: Heru Budi Hartono

- Nama lengkap dengan gelar: Drs. Heru Budi Hartono, M.M.

- Tempat, tanggal lahir: Medan, Sumatera Utara, 13 Desember 1965

- Agama: Islam

- Orang tua: R. Moelyoto dan Suhartiyah

- Istri: Mirdiyanti

Baca Juga : Strategi Heru Budi Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jakarta, Salah Satunya Program KB

Riwayat Jabatan

- Staf Khusus Wali kota Jakarta Utara (1993)

- Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara (1995)

- Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara (1999)

- Kasubag Sarana & Prasarana Kota Jakarta Utara (2002)

- Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara (2007)

Baca Juga : Soal Wisma Atlet Jadi Sarang Kuntilanak, Heru: Cocok Buat Rusun dan Rumah Sakit

- Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara (2008)

- Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta (2013)

- Wali kota Jakarta Utara[3](2014)

- Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta (2015)

- Kepala Sekretariat Presiden RI (2017)

Baca Juga : Urai Kemacetan, Pj Gubernur Heru Budi Genjot Penambahan Armada TransJakarta

Kebijakan Kontroversi Heru Budi Hartono

Baru dua memimpin Jakarta, banyak kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang jadi sorotan.

Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Marullah digantikan Uus Kuswanto yang sebelumnya menjabat Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI.

Sedangkan Marullah digeser menjadi Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata.

Baca Juga : Pj Gubernur Heru Budi Optimis Jakarta Mampu Sukseskan Kekuatan Indonesia di ASEAN 2023

Selanjutnya Heru Budi menunjuk Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto sebagai Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta.

Pj Gubernur Heru Budi Hartono kembali menuai kontroversi. Ia mengusulkan kepada DPRD DKI untuk memangkas anggaran jalur sepeda.

Heru berinisiatif untuk memangkas anggaran untuk pengguna sepeda seolah-olah Heru tidak memahami track sepeda dibutuhkan warga.

Padahal track sepeda ada diseluruh kota besar di dunia sebagai simbol kota tersebut ramah lingkungan dan berkeadilan.

Terakhir keputusan Heru Budi yang  banyak dipertanyakan publik soal pembatasan usia PJLP atau petugas jasa layanan perseorangan.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyebut adanya pengurangan usia PJLP menjadi 56 tahuntidak lain demi keselamatan dalam bekerja.

Hal itulah menjadi alasan diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang batas usia petugas penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link