Beranda / Tekno

Anti Ribet! 3 Cara Menghapus Akun Akulaku Paylater secara Permanen, Mudah dan Cepat

Terasjakarta.id - Senin, 6 November 2023 | 14:35 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
akulaku

Simak cara menghapus akun Akulaku Paylater secara permanen dengan mudah, cepat dan anti ribet. (Foto: akulaku.com)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Simak cara menghapus akun Akulaku Paylater secara permanen dengan mudah, cepat dan anti ribet.

Siapa yang tidak tahu aplikasi Akulaku, yang mana merupakan aplikasi pinjaman online dan e-commerce. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk biaya pembelian merchant dengan cicilan.

Selain itu, pemakaian Akulaku juga memberikan tawaran dana tunai serta paylater cicilan secara online.

Namun, belum lama ini Paylater Akulaku telah ditutup oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga : Paylater Akulaku Ditutup OJK, Bagaimana Cara Bayar Jika Masih Ada Tunggakan?

Hal ini dikarenakan OJK sendiri telah memberlakukan pembatasan kegiatan usaha Buy Now Pay Later atau BNPL pada perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia.

Karena itu, kini pihak Akulaku sedang menyempurnakan sistem bisnis dengan BNPL sesuai dengan permintaan dari OJK.

Apabila tak ingin menunggunya dan ingin hapus akun, lalu bagaimana aplikasi Paylater Akulaku jika benar-benar ditutup?

Diketahui, Akulaku tak menyediakan fitur hapus akun. Namun, jika kamu memang tak ingin menggunakannya lagi dan cicilan yang sebelumnya telah lunas, maka tak perlu khawatir karena ada sedikit cara untuk menghapus akun tersebut secara permanen, antara lain:

Baca Juga : OJK Larang Paylater Akulaku Sementara, Ini Penyebabnya!

3 Cara Menghapus Akun Akulaku Paylater secara Permanen

Berikut ini adalah langkah atau cara untuk menghapus akun akulaku Paylater secara permanen, antara lain:

1. Hapus Akun Akulaku Paylater Lewat Email

Cara pertama untuk menghapus akun aplikasi Paylater Akulaku adalah melalui email.

Kamu dapat mengirimkan email ke [email protected] dan menuliskan bahwa kamu ingin mengajukan penghapusan akun ke CS Akulaku.

Baca Juga : Cek Daftar Pinjaman Online Ilegal 2023 yang Diblokir oleh OJK, Ada Rupiah Cash hingga KTA Pintar

Nantinya, akun Akulaku segera mengirimkan form untuk penutupan dan penghapusan akun secara permanen.

Namun, ada sejumlah persyaratan untuk melengkapi data serta hapus akun.

Persyaratan tersebut membutuhkan lampiran seperti foto KTP, foto selfie memegang KTP serta tanda tangan.

Baca Juga : 5 Aplikasi Trading Forex Terbaik 2023 yang Terdaftar di OJK, Ada Ajaib hingga NetDania!

2. Hapus Aplikasi Akulaku

Cara selanjutnya, kamu bisa menghapus aplikasi Akulaku dari handphone.

Di aplikasi Akulaku ini juga menyediakan sebuah fitur pemblokiran akun sementara, yang mana nantinya pengguna tak dapat mengakses fitur pembayaran.

Fitur pembayaran tersebut seperti tarik tunai, limit dan Paylater.

Baca Juga : OJK Blokir 1.484 Entitas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong sejak Januari-Oktober 2023

Berikut ini ada beberapa cara untuk menghapus akun dari aplikasi Akulaku, antara lain;

  • Masuk ke menu pengaturan handphone
  • Carilah aplikasi Akulaku
  • Kemudian, kamu dapat memilih opsi copot aplikasi
  • Namun, sebelum hapus aplikasi, kamu dapat memilih menu keluar atau logout lebih dulu

Baca Juga : OJK Panggil AdaKami Buntut Viral Pria Akhiri Hidup gegara Tak Kuat Rasakan Teror Pinjol

3. Hapus Akun Akulaku Paylater Lewat Call Center

Terakhir, cara yang dapat kamu lakukan untuk menghapus akun Akulaku ialah menghubungi call center dari aplikasi tersebut.

Jika kamu sudah mendaftarkan akun, nantinya bisa menghapus akun secara permanen dengan menghubungi call center atau customer service.

Kamu dapat memanggil call center atau customer service lewat nomor 1500920 untuk ajuan penghapusan akun.

Kamu juga bisa menghubungi hotline collection dengan nomor 021-241120009.

Namun, pastikan kamu menghubunginya saat jam kerja berlangsung. Jika menyambung, kamu langsung dapat mengajukan penghapusan akun Akulaku secara permanen.

Baca Juga : Lowongan Pekerjaaan di OJK September 2023 untuk Lulusan S1, Ada 9 Posisi Tersedia, Cek Syaratnya!

Bagaimana Cara Bayar Jika Masih Ada Tunggakan di Aplikasi Akulaku?

Sebelumnya, diketahui bahwa fitur paylater di aplikasi Akulaki ini dibekukan sebab perusahaan tidak melaksanakan tindak pengawasan yang diminta oleh OJK.

Penutupan kegiatan usaha terhadap Akulaku tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

Lebih lanjut, tindakan tegas yang diberikan OJK ini diharapkan Akulaku Finance Indonesia dapat mengambil tindakan perbaikan yang sesuai dengan petunjuk, sebagaimana yang diberikan oleh OJK.

Baca Juga : Terpaksa Pinjam Uang ke Pinjaman Online? Ikuti Cara Cek Legalitas Pinjol via WhatsApp OJK, Gampang Kok!

Hal ini dilakukan guna menghindari kemungkinan tindakan lebih lanjut.

OJK juga akan terus melakukan pemantauan serta memberikan supervisi yang memadai untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Lantas, bagaimana jika masih memiliki tunggakan cicilan paylater di Akulaku?

Sementara itu, Predisen Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga menyampaikan pihaknya saat ini tengah mengupayakan agar layanan bisa berjalan dalam waktu segera.

Baca Juga : OJK Larang Pinjol Ilegal Buat Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta

Ia pun berharap layanan bisa secepatnya beroperasi kembali.

"Kami berharap dalam waktu dekat dan secepatnya bisa beroperasi kembali," ujar Efrinal.

Kini, Akulaku tengah melakukan penyempurnaan pada lini usaha buy now pay later (BNPL) atau paylater.

Baca Juga : OJK Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Sniffing, Simak Tips Menghindarinya

Nah, itu dia beberapa cara untuk menghapus akun aplikasi Akulaku secara permanen karena tak ingin menggunakannya lagi. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link