Beranda / Jakarta Raya

Jaga Kondusivitas, Polda Metro Jaya Larang Sahur on the Road hingga Menyalakan Petasan selama Ramadan

Terasjakarta.id - Selasa, 12 Maret 2024 | 07:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Polda Metro Jaya melarang sahur on the road (SOTR) hingga menyalakan petasan selama Ramadan untuk menjaga kondusivitas di masyarakat. (ist)

Polda Metro Jaya melarang sahur on the road (SOTR) hingga menyalakan petasan selama Ramadan untuk menjaga kondusivitas di masyarakat. (ist)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Polda Metro Jaya melarang segala aktivitas yang dapat mengganggu kondusivitas di masyarakat selama bulan Ramadan.

Aktivitas yang dimaksud mulai dari sahur on the road (SOTR), balap liar, tawuran, hingga menyalakan petasan.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin, 11 Maret 2024.

Baca Juga : Car Free Day Jakarta Tetap Ada selama Ramadan 2024, Catat Waktu Pelaksanaannya

Seperti yang diketahui, pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1445 H tepat pada Selasa, 12 Maret 2024.

Penetapan awal bulan puasa ini berdasarkan sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Minggu, 10 Maret 2024.

Ade menegaskan bahwa pihaknya siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci ini.

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polres di tiap wilayah serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan tiga pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yg kondusif," lanjutnya.

Baca Juga : Pemprov DKI Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2024

Beberapa langkah yang dilakukan untuk mengamankan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan seperti, peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum.

Dengan begitu, ia berharap masyarakat turut serta menjaga kondusivitas di lingkungannya masing-masing.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan berjaga di lapangan dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Lebih lanjut, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi call center 110 jika membutuhkan bantuan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link