Beranda / Jakarta Raya

Lokasi Penitipan Kendaraan saat Mudik Lebaran 2024 di Polsek dan Polres Jakarta, Syarat Gampang dan Gratis!

Terasjakarta.id - Jumat, 22 Maret 2024 | 14:15 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Simak lokasi penitipan kendaraan saat mudik Lebaran 2024 di polsek dan polres Jakarta lengkap dengan syarat yang gampang dan gratis. (Ist)

Simak lokasi penitipan kendaraan saat mudik Lebaran 2024 di polsek dan polres Jakarta lengkap dengan syarat yang gampang dan gratis. (Ist)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Cek lokasi penitipan kendaraan di polsek Jakarta pada saat mudik Lebaran 2024.

Warga Jakarta yang ingin pulang kampung tak perlu khawatir untuk meninggalkan rumah serta kendaraannya.

Pasalnya, kamu bisa menitipkan kendaraan bermotor di kantor polisi yang tentu keamanannya terjamin.

Baca Juga : Gratis! Warga Jakarta yang Mudik Lebaran Bisa Titip Kendaraan di Polsek Setempat

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menegaskan, layanan penitipan motor selama mudik Lebaran tidak dipungut biaya alias gratis.

"Terkait layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warganya kami Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan," kata Ade kepada wartawan pada Kamis, 21 Maret 2024.

Senada dengan Ade Rahmat, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya juga membuka layanan penitipan motor maupun mobil bagi warga yang mudik ke kampung halaman.

Nicolas mengatakan masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat secara gratis.

"Tidak hanya di Polres, tiap Polsek di Jakarta Timur juga telah membuka layanan penitipan ini," kata Nicolas.

Baca Juga : Peserta BPJS Kesehatan yang Mudik Lebaran Bisa Akses Layanan Kesehatan di Kampung Halaman

Nicolas berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukumnya, selama masa mudik Idul Fitri 1445 Hijriah.

Hal tersebut, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Layanan penitipan kendaraan ini dalam rangka mengantisipasi tindakan pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

Syarat Penitipan Kendaraan saat Mudik di Jakarta

Syarat untuk menitipkan kendaraan saat mudik Lebaran 2024 di Jakarta cukup memperlihatkan STNK kendaraan yang hendak dititipkan.

"Masyarakat yang membutuhkan kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas untuk dapat diamankan atau disimpan di tempat yang aman," ujar Ade.

Ade Rahmat menuturkan, bagi pemudik yang hendak menitipkan motor atau mobil bisa langsung menghubungi Polsek setempat.

Baca Juga : Lokasi Buffer Zone di Merak-Bakauheni saat Mudik Lebaran 2024, Cek di Sini!

Lokasi Penitipan Kendaraan saat Mudik di Jakarta

Adapun lokasi penitipan kendaraan di Jakarta adalah sebagai berikut.

Jakarta Selatan

  • Polres Metro Jakarta Selatan
  • Polsek Metro Setia Budi
  • Polsek Metro Kebayoran Baru
  • Polsek Pasar Minggu
  • Polsek Cilandak
  • Polsek Pancoran
  • Polsek Kebayoran Lama
  • Polsek Mampang Prapatan
  • Polsek Pesanggrahan
  • Polsek Tebet

Jakarta Timur

  • Polres Metro Jakarta Timur
  • Polsek Cipayung
  • Polsek Cakung
  • Polsek Kramat Jati
  • Polsek Pasar Rebo
  • Polsek Jatinegara
  • Polsek Pulo Gadung
  • Polsek Duren Sawit
  • Polsek Ciracas
  • Polsek Matraman
  • Polsek Makasar

Itu dia informasi lengkap mengenai lokasi penitipan kendaraan bermotor saat mudik Lebaran 2024 di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link