Beranda / Jakarta Raya
Pendatang Baru DKI Jakarta 865 Orang, Diprediksi Meningkat 20 hingga 30 Persen
Terasjakarta.id - Minggu, 30 April 2023 | 17:12 WIB
Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID-- Disdukcapil DKI Jakarta mencatat pendatang baru di Jakarta mencapai 865 orang pada hari keempat pasca lebaran.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pendatang baru di Jakarta pada tahun 2023 diprediksi meningkat 20 hingga 30 persen.
Budi mengatakan pada Minggu, 30 April 2023 bahwa tercatat total pendatang baru yang masuk ke Jakarta sebanyak 865 orang berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta pada 26-28 April 2023.
Baca Juga : Pendatang Baru Jakarta 20 Persen Tinggal di Tempat Kumuh
Pendatang baru 865 orang tersebut terbagi dalam rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non permanen.
Budi juga menghimbau bagi pendatang baru agar dapat mempersiapkan jaminan tempat tinggal dan telah memiliki pekerjaan di DKI Jakarta.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jakarta.
Sebelumnya Budi mengatakan bahwa 80 persen pendatang yang tiba pasca Lebaran 2023 hanya berpendidikan SMA ke bawah pada Kamis, 27 April 2023.
Baca Juga : Tak Main-main! Ini Syarat bagi Pendatang Baru Bisa Masuk Jakarta
Ia mengungkapkan bahwa melihat dari tren pendatang selama tiga tahun terakhir, mereka yang pendatang atau pendatang mudik balik 80 persen memiliki pendidikan SMA ke bawah.
Dari jumlah pendatang baru tersebut, tercatat sebanyak 50 persen memiliki penghasilan rendah dan 20 persen berkonsentrasi di pemukiman kumuh.
Pendatang baru ini tercatat sebanyak 24.043 orang datang ke Jakarta dan kian meningkat sejak tahun 2020.
Baca Juga : Dukcapil Prediksi Ada 40.000 Pendatang Baru di Jakarta, Pemprov Juga Pastikan Tidak Ada Operasi Yustisi
Sejak saat itu, jumlah pendatang baru tiap tahunnya meningkat dua kali lipat, hingga saat ini diprediksikan ada sekitar 20-30 persen atau sekitar 40 ribu.
Dengan demikian, Dukcapil juga telah mempersiapkan pendataan bagi masyarakat yang datang dari luar Jakarta untuk tinggal ataupun menetap semenatara.
Pendataan bagi pendatang baru oleh Dukcapil akan dilakukan dengan dua tipe, yakni pendatang permanen (sendiri) dan pendatang non permanen (sementara).
Baca Juga : Heru Budi Berharap Pendatang Baru di Jakarta Bukan Pengangguran
Tak hanya itu, diharapkan juga bagi para pendatang mempunyi keahlian atau kemempuan khusus agar dapat menetap di Ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta juga pastikan tidak akan ada operasi yustisi pada pendatang baru yang mengadu nasib ke Jakarta pasca hari Lebaran 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News