Beranda / Jakarta Raya

Ternyata 15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, Berikut Daftarnya!

Terasjakarta.id - Senin, 24 Juli 2023 | 16:58 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Puskesmas di Jakarta

Sebanyak 15 kelurahan di Jakarta belum mempunyai kelurahan sehingga menghambat pelayanan kesehatan masyarakat. (foto; istimewa)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Sebanyak 15 kelurahan di Jakarta belum memiliki puskesmas.

Ketiadaan puskesmas di 15 kelurahan tersebut diungkapkan anggota fraksi PDIP DPRD DKI, Stephanie Octavia lantaran Pemprov DKI tidak melakukan pembangunan sama sekali di tahun 2022.

Padahal menurutnya puskesmas merupakan hal yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga : Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Bulan Juli 2023, Ada di 6 Puskesmas

"Pemprov DKI di tahun 2022 tidak membangun satu pun puskesmas di Jakarta. Padahal masih ada 15 kelurahan yang belum memiliki sarana kesehatan tersebut," ungkap Stephanie dalam rapat paripurna yang digelar di gedugn DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Juli 2023.

Dijabarkan Stephanies kelurahan yang tidak memiliki puskesmas tersebut di antaranya Duri Selatan, Jembatan Lima, Karanganyar, Tangki dan Gambir.

Baca Juga : Heru Budi Sidak Puskesmas Pademangan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

Kemudian Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Cikini, Senen, Glodok dan Gondangdia.

Kondisi yang sama juga terjadi di Kelurahan Kebon Kacang, Kemayoran, Cipedak, Karet Semanggi, dan Kebayoran Lama Selatan.

Akibatnya pelayanan kesehatan yang seharus diterima masyarakat di wilayah tersebut menjadi terhambat.

Baca Juga : Viral! Dokter Jaga di Puskesmas Lampung Dikroyok Keluarga Pasien, Pelaku Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Lantaran hal itu fraksi PDIP pun mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan masyarakat di 15 kelurahan itu.

Seperti diketahui hari ini DPRD DKI dan Pemprov DKI menggelar rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna ini beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban APBD DKI 2022.

Rapat paripurna ini sebagai tindalanjut pertanggung jawaban yang disampaikan Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang telah digelar pada Kamis, 20 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link