Beranda / Jakarta Raya

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 25 September-1 Oktober 2023, Ada di 2 Puskesmas

Terasjakarta.id - Senin, 25 September 2023 | 13:06 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Jadwal dan lokasi vaksin booster di Jakarta 25 September-1 Oktober 2023 yang ada di 2 Puskesmas. (Foto: Freepik)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Berikut lokasi dan jadwal vaksin booster tanggal 25 September-1 Oktober 2023 yang tersebar di 5 puskemas dan RSUD.

Meski saat ini WHO telah mencabut status darurat pandemi Covid-19, pemberian vaksinasi, khususnya vaksin booster di Jakarta masih terus dilakukan.

Sejumlah fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas dan RSUD masih terus membuka pelayanan pemberian vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga booster kedua.

Baca Juga : Lokasi Vaksin Booster di Bogor 19-23 September 2023, Ada di 5 Puskesmas!

Layanan pemberian vaksinasi hingga dosis booster kedua di wilayah Jakarta dapat diketahui melalui sejumlah unggahan di media sosial milik puskesmas maupun rumah sakit.

Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi atau sudah memiliki tiket vaksin booster kedua di Satu Sehat juga bisa melakukan pengecekan berkala di JAKI untuk mengetahui segala informasi ketersediaan vaksin.

Kendati demikian, kini masyarakat tak perlu khawatir untuk melakukan pengecekan berkala di JAKI maupun media sosial.

Sebab, Terasjakarta.id telah merangkum sejumlah puskesmas dan rumah sakit di DKI Jakarta yang menyediakan pelayanan vaksinasi Booster.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 18-23 September 2023, Ada di 3 Puskesmas dan RSUD

Berikut lokasi Puskesmas di Jakarta yang menyediakan vaksinasi booster selama tanggal 25 September-1 Oktober 2023.

1. Puskesmas Kebayoran Baru

Puskesmas Kebayoran Baru membuka pelayanan vaksinasi hari Senin-Rabu dan Jumat dengan waktu yang berbeda.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Bogor Bulan September 2023, Tersebar di 6 Puskesmas

Pada hari Senin-Rabu, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Sedangkan, untuk hari Jumat pelayanan dibuka mulai pukul 13.00-15.00 WIB.

Untuk jenis vaksin, Puskemas Kecamatan Kebayoran menyediakan Inavac.

Untuk kuotanya sendiri, Puskesmas Kecamatan Kebayoran menyesuaikan ketersediaan vaksin dengan pendaftaran dilakukan langsung di tempat.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Bulan September 2023, Tersebar di Puskesmas hingga RSUD

2. Puskesmas Kecamatan Pancoran

Puskesmas Kecamatan Pancoran membuka pelayanan vaksinasi pada hari Rabu-Minggu pada pukul 15.00-17.00 WIB.

Namun, untuk hari Kamis, 28 September 2023 pelayanan ditiadakan karena libur nasional.

Baca Juga : Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster 28 Agustus - 2 September 2023, Ada di 5 Puskesmas dan RSUD

Jenis vaksin yang tersedia di Puskesmas Kecamatan Pancoran adalah Inavac dengan pendaftaran langsung di tempat.

Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Bayar Kecuali Kelompok Masyarakat Tertentu

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, vaksin Covid-19 gratis hanya berlaku sampai 31 Desember 2023.

Penerapan vaksin Covid-19 berbayar akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Baca Juga : 5 Lokasi Vaksin Booster di Bogor 24-31 Agustus 2023, Tersedia Inavac

Namun dikatakan Menkes vaksBudi Sadikin hanya beberapa kelompok masyarakat saja yang nantinya dikenakan bayaran vaksin Covid-19.

"Sampai akhir tahun ini biaya vaksin Covid-19 masih ditanggung negara," ujar Budi Sadikin, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Lebih lanjut Budi Sadikin menjabarkan untuk kelompok berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih akan gratis memperoleh vaksin.

Baca Juga : Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 21-27 Agustus 2023, Tersebar di 10 Puskesmas hingga RSUD

"Kelompok berisiko tinggi dan sudah dicover BPJS Kesehatan masuk dalam kelompok masyarakat yang gratis.Kalau belum maka harus bayar normal seperti layanan kesehatan lainnya," tandas Budi Sadikin.

Budi Sadikin menganalogikan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pengidap meningitis yang secara rutin harus diberikan penanganan.

"Siapa yang diberikan? Ya yang berisiko tinggi," ucapnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan vaksin Covd-19, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan regulasi vaksin Covid-19 gratis hanya menyasar pada warga berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Baca Juga : 14 Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 14-20 Agustus 2023, Tersedia Indovac dan Zifivax

Yaitu lansia dengan komorbid, orang usia muda dengan komorbid khususnya obesitas dan orang dengan gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

'Sampai saat ini kami masih menyusun regulasi terkait vaksin Covid-19 ini berupa Peraturan Menteri Kesehatan terkait Peraturan Presiden (Perpres) baru masa pandemi. Diharapkan 1 Januari 2024 sudah mulai berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link