Beranda / Jakarta Raya

400 Pelaku UMKM Dapat Sertifikasi Halal dari MUI dan Sudin PPKUKM, Periode Januari hingga September 2023

Terasjakarta.id - Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
400 Pelaku UKM Dapat Sertifikasi Halal dari MUI dan Sudin PPKUKM, Periode Januari hingga September 2023

Sebanyak 400 pelaku UMKM telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI yang difasilitasi oleh Sudin PPUKM. (Foto: Kominfotik Jakarta Barat)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Sebanyak 400 pelaku UMKM telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI yang difasilitasi oleh Suku Dinas Perindustrian, perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat.

Sertifikasi halal ini didapat dari periode Januari hingga September 2023.

Menurut Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, yaitu Iqbal Idham Ramid mengatakan bila pihaknya telah menargetkan membantu sebanyak 600 pelaku UMKM  mendapat sertifikasi halal dari MUI di tahun 2023.

Baca Juga : Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Lakukan Penghijauan di Jakarta Barat dengan Menanam 6.000 Tanaman Hias

“Dari 600, sebanyak 400 pelaku UMKM sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI selama periode Januari hingga September 2023,” kata Iqbal pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Sementara itu, Iqbal juga menambahkan bila dari 200 pelaku UMKM sisanya saat ini masih sedang dalam proses tahapan penyiapan berkas untuk ditinjau oleh instansi LPPOM MUI.

“Sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menambah nilai produk pelaku UMKM,” ujar Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link