Beranda / Jakarta Raya

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 13-19 November 2023, Ada di 2 Puskesmas

Terasjakarta.id - Senin, 13 November 2023 | 12:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Jadwal dan lokasi vaksin booster di Jakarta pekan ini 13-19 November 2023. (Foto: Freepik)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Berikut jadwal dan lokasi vaksin booster di Jakarta pekan ini 13-19 November 2023.

Pemberian vaksinasi, khususnya vaksin booster di Jakarta masih terus dilakukan meski status darurat pandemi Covid-19 dicabut.

Pemberian vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga booster kedua masih terus diberikan di sejumlah puskesmas.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta November 2023, Tersedia Jenis Inavac

Sejumlah puskesmas di Jakarta masih terus membuka pelayanan pemberian vaksinasi.

Layanan pemberian vaksinasi hingga dosis booster kedua di Jakarta bisa dicek melalui unggahan masing-masing media sosial puskesmas.

Selain itu, masyarakat yang belum vaksin atau sudah memiliki tiket vaksin di Satu Sehat juga bisa melakukan pengecekan berkala di JAKI untuk mengetahui segala informasi ketersediaan vaksin.

Pada pekan ini 13-19 November 2023, sebanyak 2 puskesmas yang membuka pelayan pemberian vaksin.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Bogor November 2023, Jenis Inavac di 6 Puskesmas

Berikut 2 lokasi puskesmas di Jakarta yang menyediakan pelayanan vaksinasi booster pekan ini 13-19 November 2023.

1. Puskesmas Kecamatan Cilincing

Puskesmas Kecamatan Cilincing membuka pelayanan pada hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 31 Oktober-4 November 2023, Ada di 5 Puskesmas dan RSUD

Pelayanan dibuka tergantung dengan ketersediaan stok vaksin yang berada di Puskesmas Kecamatan Cilincing.

Jenis vaksinnya, Puskesmas Kecamatan Cilincing menyediakan vaksin sesuai dengan ketersediaan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi di Puskesmas Kecamatan Cilincing dapat dilakukan langsung di tempat (on the spot).

2. Puskesmas Pancoran

Puskesmas Pancoran membuka pelayanan vaksinasi setiap hari Senin-Minggu mulai pukul 15.00-17.00 WIB.

Baca Juga : Kasus Cacar Monyet Bertambah! Dinkes DKI Sebarkan 1.000 Dosis Vaksin

Namun, pelayanan ditutup jika tanggal merah.

Jenis yang tersedia di Puskesmas Pancoran adalah Inavac dengan pendaftaran dilakukan langsung di tempat (on the spot).

Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Bayar Kecuali Kelompok Masyarakat Tertentu

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, vaksin Covid-19 gratis hanya berlaku sampai 31 Desember 2023.

Baca Juga : Kasus Cacar Monyet Meningkat di Jakarta, Indonesia Dapat Jatah Bantuan 2.000 Vaksin Mpox dari ASEAN

Penerapan vaksin Covid-19 berbayar akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Namun dikatakan Menkes vaksBudi Sadikin hanya beberapa kelompok masyarakat saja yang nantinya dikenakan bayaran vaksin Covid-19.

"Sampai akhir tahun ini biaya vaksin Covid-19 masih ditanggung negara," ujar Budi Sadikin, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Baca Juga : 4 Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Hari Ini 27 Oktober 2023, Jadwal Mulai Pukul 08.00 WIB

Lebih lanjut Budi Sadikin menjabarkan untuk kelompok berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih akan gratis memperoleh vaksin.

"Kelompok berisiko tinggi dan sudah dicover BPJS Kesehatan masuk dalam kelompok masyarakat yang gratis.Kalau belum maka harus bayar normal seperti layanan kesehatan lainnya," tandas Budi Sadikin.

Budi Sadikin menganalogikan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pengidap meningitis yang secara rutin harus diberikan penanganan.

"Siapa yang diberikan? Ya yang berisiko tinggi," ucapnya.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Hari Ini 25 Oktober 2023, Ada di 3 Puskesmas

Sementara itu terkait pelaksanaan vaksin Covd-19, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan regulasi vaksin Covid-19 gratis hanya menyasar pada warga berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Yaitu lansia dengan komorbid, orang usia muda dengan komorbid khususnya obesitas dan orang dengan gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

'Sampai saat ini kami masih menyusun regulasi terkait vaksin Covid-19 ini berupa Peraturan Menteri Kesehatan terkait Peraturan Presiden (Perpres) baru masa pandemi. Diharapkan 1 Januari 2024 sudah mulai berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link