Beranda / Jakarta Raya

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 27 November-2 Desember 2023, Ada di 2 Puskesmas hingga RSUD

Terasjakarta.id - Senin, 27 November 2023 | 13:09 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Lokasi Vaksin Jakarta Utara

Jadwal dan lokasi vaksin booster di Jakarta pekan ini 27 November-2 Desember 2023 yang tersedia di dua puskesmas hingga RSUD. (Foto: Freepik)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Berikut jadwal dan lokasi vaksin booster di Jakarta pada pekan ini 27 November-2 Desember 2023.

Meski status darurat Pandemi Covid-19 telah dicabut oleh WHO, akan tetapi pemberian vaksinasi masih terus dilakukan.

Sejumlah fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga RSUD masih terus memberikan vaksin Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga booster kedua.

Baca Juga : Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Bayar Kecuali Kelompok Masyarakat Tertentu, Siapa Saja?

Pekan ini, sebanyak dua puskesmas dan RSUD yang membuka layanan pemberian vaksin booster.

Layanan pemberian vaksin Covid-19 hingga booster kedua di Jakarta bisa dicek melalui unggahan masing-masing media sosial milik fasilitas kesehatan.

Berikut dua lokasi puskesmas dan RSUD di Jakarta yang menyediakan pelayanan vaksin booster pekan ini 27 November-2 Desember 2023.

Baca Juga : Memasuki Masa Endemi, Vaksin Covid-19 Dipastikan Berbayar

1. Puskesmas Pancoran

Puskesmas Pancoran hanya membuka layanan hari ini Senin, 27 November 2023 mulai pukul 15.00-17.00 WIB.

Jenis yang tersedia, yakni vaksin Inavac.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi di Puskesmas Pancoran ini harus memperhatikan sejumlah ketentuan.

Puskesmas Pancoran membuka layanan vaksinasi bagi masyarakat seluruh Indonesia dengan syarat berusia 18 tahun ke atas.

Pemberian vaksin di fasilitas kesehatan ini tak dikenakan biaya apapun, alias gratis.

Di Puskesmas ini melayani vaksin mulai dari dosis 1 hingga booster 2 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Vaksin booster 1 (vaksin ketiga):  sudah berjarak 3 bulan dari vaksin kedua
  • Vaksin booster 2 (vaksin keempat): sudah berjarak 6 bulan dari vaksin booster 1

2. RSUD Tarakan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan membuka layanan vaksinasi pada tanggal 28 dan 30 November 2023, serta 2 Desember 2023.

Jadwal layanan dibuka dengan waktu yang berbeda. pada Selasa dan Kamis pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Sedangkan, pada hari Sabtu, 2 Desember 2023 mulai dibuka pada pukul 08.00-11.00 WIB.

Di RSUD Tarakan ini melayani vaksin mulai dari dosis 1 hingga booster 2 dengan jenis yang tersedia Inavac.

Untuk vaksin dosis 1 hingga booster 2 ini diperuntukkan usia 18 tahun ke atas.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksin, lokasinya berada di Lobby Gedung A, RSUD Tarakan dengan layanan pada tanggal merah atau hari libur nasional tutup.

Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Bayar Kecuali Kelompok Masyarakat Tertentu

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, vaksin Covid-19 gratis hanya berlaku sampai 31 Desember 2023.

Penerapan vaksin Covid-19 berbayar akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Namun dikatakan Menkes vaksBudi Sadikin hanya beberapa kelompok masyarakat saja yang nantinya dikenakan bayaran vaksin Covid-19.

"Sampai akhir tahun ini biaya vaksin Covid-19 masih ditanggung negara," ujar Budi Sadikin, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Lebih lanjut Budi Sadikin menjabarkan untuk kelompok berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih akan gratis memperoleh vaksin.

"Kelompok berisiko tinggi dan sudah dicover BPJS Kesehatan masuk dalam kelompok masyarakat yang gratis.Kalau belum maka harus bayar normal seperti layanan kesehatan lainnya," tandas Budi Sadikin.

Budi Sadikin menganalogikan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pengidap meningitis yang secara rutin harus diberikan penanganan.

"Siapa yang diberikan? Ya yang berisiko tinggi," ucapnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan vaksin Covd-19, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan regulasi vaksin Covid-19 gratis hanya menyasar pada warga berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Yaitu lansia dengan komorbid, orang usia muda dengan komorbid khususnya obesitas dan orang dengan gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

'Sampai saat ini kami masih menyusun regulasi terkait vaksin Covid-19 ini berupa Peraturan Menteri Kesehatan terkait Peraturan Presiden (Perpres) baru masa pandemi. Diharapkan 1 Januari 2024 sudah mulai berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link