Beranda / Jakarta Raya

Jelang Pemilu 2024, Pemkot Jakarta Barat Gelar Sosialisasi Hukum Netralitas untuk ASN

Terasjakarta.id - Rabu, 31 Januari 2024 | 17:40 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Sosialisasi Pemkot Jakarta Barat jelang Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kota Jakarta Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta HAM DKI Jakarta menggelar sosialisasi atau penyuluhan hukum serentak. (Foto: Kominfotik Jakarta Barat)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta HAM DKI Jakarta menggelar sosialisasi atau penyuluhan hukum serentak (Luhkumtak).

Acara yang bertemakan "Menciptakan Netralitas Bagi Aparatur Pemerintah dalam Mendukung Pemilu 2024' ini digelar di Ruang Rapat Wali Kota pada Rabu, 31 Januari 2024.

Sosialisasi ini juga dilaksanakan dalam rangka untuk ciptakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga : KPU Jakarta Barat Lantik 50.183 Anggota KPPS untuk Pemilu 2024

Menurut Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat, yakni Firmanudin Ibrahim juga mengajak serta menegaskan kepada ASN di lingkungan Jakarta Barat ini ada di posisi netral dalam hadapi penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Selama ini kami selalu koordinasi kepada stakeholder penyelenggara pemilu (KPU - Bawaslu) dan dapat kami tegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat semua netral," lanjut Firmanudin.

Sementara, menurut Lanang Dwi Kurniawan selaku perwakilan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Analis Hukum Madya ini menyampaikan jika pemilu sendiri adalah suatu ajang pesta demokrasi yang wajib untuk diikuti serta disukseskan oleh semua pihak.

Baca Juga : KPU Jakarta Barat Rekrut 210 Warga Jadi Petugas Sortir Lipat Surat Suara untuk Pemilu 2024

"Pemilihan Umum (Pemilu) secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa," kata Lanang.

Ia juga menambahkan jika Pemilu merupakan suatu momentum ujian untuk semua elemen terkait sejauh mana nilai-nilai demokrasi sudah jadi bagian dari jati diri bangsa indonesia.

Tak hanya itu, Lanang juga mengimbau pada semua ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar selalu menjaga integritas dengan tetap netral di semua penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

"Sikap jujur dan netralitas aparatur negara yang terlibat di dalam proses pemilu/pilkada dapat dimaknai memiliki integritas moral dalam melaksanakan setiap proses dan tahapannya," jelas Lanang.

Demikian informasi mengenai sosialisasi hukum netralitas pada ASN yang dilaksanakan oleh Pemkot Jakarta Barat menjelang Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link