Beranda / Jakarta Raya

DPRD DKI Ingin Seluruh Halte Transjakarta Disuplai Air Bersih Tahun Ini

Terasjakarta.id - Senin, 12 Februari 2024 | 17:14 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
halte transjakarta

DPRD DKI Jakarta berharap tahun ini seluruh halte TransJakarta disuplai air bersih. (foto: terasjakarta.id)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Komisi B DPRD DKI Jakarta menginginkan seluruh halte Transjakarta bisa teraliri air bersih tahun ini.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Pandapotan Sinaga mengatakan, proyek air bersih di halte Transjakarta ini bisa dikerjakan dalam satu tahun.

Pasalnya suplai dasar air bersih sudah ada di tepi jalan.

Baca Juga : Kata Dirut Transjakarta Penertiban APK Pemilu di Jalur Busway Bukan Kewenangannya

Sehingga PAM Jaya bisa menyambungkan pipanya ke halte Transjakarta.

Pandapotan menilai, suplai air bersih di fasilitas publik memang menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu untuk menghindari eksploitasi air tanah yang bisa menurunkan permukaan tanah dan berpotensi terjadi pencemaran lingkungan.

Baca Juga : Daftar Rute Bus Transjakarta Non BRT yang Beroperasi, Warga Jakarta Wajib Tahu!

“Air perpipaan ini lebih terjamin secara kesehatan karena sudah memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,” ujar Pandapotan pada Senin, 12 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang dia terima, saat ini baru 32 halte Transjakarta yang disuplai air bersih untuk fasilitas toilet.

Sementara 112 halte Transjakarta lainnya masih dalam proses pemasangan.

Baca Juga : Terbaru! Peta Rute 14 Koridor TransJakarta, Ingat Nama Halte dan Titik Pemberhentian Baru

“Jadi kalau semua halte yang besar telah tersuplai air bersih, tentu akan memudahkan keperluan penumpang, seperti toilet maupun ambil air wudhu untuk salat di musala halte,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link