Beranda / Jakarta Raya

Intensifikasi Pengawasan Kosmetik, BBPOM di Jakarta Temukan 27 Produk Tak Penuhi Ketentuan Mutu dan Keamanan

Terasjakarta.id - Kamis, 29 Februari 2024 | 16:43 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
bbpom di jakarta,intensifikasi pengawasan kosmetik

BBPOM di Jakarta lakukan intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan pada 19-23 Februari 2024. Hasilnya, ditemukan 27 produk tak penuhi syarat mutu dan keamanan. (Foto: dok. BBPOM di Jakarta)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta melaksanakan intensifikasi pengawasan kosmetik periode Februari 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 19-23 Februari 2024 ini menyasar sarana klinik kecantikan dan agen atau reseller kosmetik kontrak yang saat ini viral atau tren di masyarakat.

BBPOM di Jakarta sendiri dalam menjalankan fungsinya mengawasi peredaran obat dan makanan melakukan langkah intensifikasi secara tematik.

Baca Juga : Kolaborasi BBPOM di Jakarta dan Walikota Jakbar Tangani Stunting di Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan

Di mana intensifikasi kali ini berfokus pada kosmetika yang beredar di wilayah DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan sesuai dengan aturan serta memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Pada kegiatan ini, masih ditemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar, tidak memenuhi ketentuan penandaan, serta ditemukan pula obat keras dikemas ulang di sarana kosmetik yang kemudian dijual secara online.

Pihaknya menemukan sebanyak 27 item dengan total 1.045 pcs, serta nilai keekonomiannya berkisar Rp168 juta.

Atas temuan tersebut, diberikan sanksi administratif berupa proses pemusnahan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan dan pengamanan setempat.

Selanjutnya, dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar melakukan praktik di klinik kecantikan dan melakukan peredaran kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : BBPOM di Jakarta bersama Pramuka Kwarcab Jakarta Utara Perkenalkan Saka POM di HBKB Hari ini

Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar menyampaikan, kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik rutin dilaksanakan setiap tahun.

Dilaksanakan secara tematik, hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai supply and demand kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

“BBPOM di Jakarta akan selalu berperan aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik agar senantiasa masyarakat terlindungi dari peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya,” jelas Sofi pada keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan kosmetik.

“Pastikan kosmetik yang kita gunakan sudah ternotifikasi di BPOM agar selalu memenuhi keamanan, mutu dan manfaat” tutup Sofi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link