Beranda / Jakarta Raya

Nah Lho! Dishub Sebut Mayoritas Bus Angkutan Mudik Lebaran di Jakarta Tak Layak Jalan

Terasjakarta.id - Selasa, 26 Maret 2024 | 15:02 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sebagian besar bus angkutan mudik tak layak jalan. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERSJAKARTA.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melakukan uji kelayakan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mudik lebaran 2024, di sejumlah terminal.

Adapun, Dishub DKI menyiapkan 2.258 unit bus AKAP untuk angkutan mudik Lebaran 2024.

Namun, dari jumlah tersebut, berdasarkan ramp chek, mayoritas bus belum lulus uji kelayakan.

Baca Juga : Antisipasi Kepadatan Pemudik, Dishub DKI Jakarta Siagakan 150 Bus Cadangan

“Untuk ramp check sudah berjalan di empat terminal utama dan yang dinyatakan memenuhi laik jalan baru 33,5 persen. Masih ada 66,5 persen yang menjadi perhatian bersama operator,” ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo pada Selasa, 26 Maret 2024.

Kendati demikian, bukan berarti bus-bus tersebut tak bisa digunakan untuk angkutan mudik Lebaran 2024.

Dishub DKI pun memberi kesempatan kepada bus-bus yang belum layak jalan untuk melakukan perbaikan.

Pasalnya sebagian besar bus yang tak lulus uji kelayakan hanya memerlukan perbaikan minor.

“Ada yang pemecah kacanya hilang atau diambil, sehingga harus dipasang kembali. Kemudian ada salah satu wipernya tidak berfungsi, itu harus dilakukan penggantian dulu,” katanya.

Baca Juga : Mudik Gratis DKI 2024 Banjir Pendaftar, Dishub DKI Bakal Tambah Kuota Peserta dan Bus

Setelah diperbaiki dan dilengkapi, bus tersebut akan kembali diuji kelaikannya di empat terminal utama aykni Terminal Pulo Gebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok.

“Tanggal 18 Maret sampai 28 Maret itu masa pra ramp check. Kemudian sebelum masuk tanggal 3 April, operator bus diberikan waktu untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.

Bagi bus yang tak kunjung memenuhi syarat hingga April mendatang, bakal ditahan Dishub DKI sehingga tak bisa beroperasi pada masa Lebaran 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link