Beranda / Jakarta Raya

Jelang Mudik, 27 Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Dinyatakan Tak Layak Jalan

Terasjakarta.id - Jumat, 29 Maret 2024 | 17:41 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Sebanyak 27 bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan dinyatakan tak layak jalan. (ilustrasi: beritajakarta.id)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung melakukan pemeriksaan keselamatan atau ramp chek pada bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk angkutan mudik Lebaran 2024.

Ramp chek tersebut dilakukan di Terminal Kampung Rambutan pada Rabu, 27 Maret 2024.

Pemeriksaan dilakukan secara acak pada bus AKAP, sejak 12 hingga 31 Maret mendatang.

Baca Juga : Bus AKAP Angkutan Mudik yang Pakai Klakson Telolet Dinyatakan Tak Layak Jalan

Kepala UP PKB Pulogadung, Edi Sufaat mengatakan, tercatat ada 27 Bus AKAP yang dinyatakan tidak lulus pemeriksaan awal atau pra ramp check di Terminal Kampung Rambutan.

Sementara untuk pelaksanaan ramp check akan dimulai saat H-7 hingga H+7 Idulfitri 1445 H.

Dalam ramp check ini pihaknya juga memeriksa penggunaan klakson telolet di bus AKAP.

Edi menjelaskan, jika ditemukan ada yang memasang klakson ini, maka dinyatakan tidak layak jalan atau tak lulus Ramp Chek.

"Bus AKAP yang masih memasang klakson telolet, dipastikan tidak akan lulus saat ramp check," kata Edi dikutip dari beritajakarta.id.

Kasatpel Prasarana UP PKB Pulogadung, Agus Sugiarto menambahkan, pra ramp check ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh armada angkutan lebaran di Terminal Bus Kampung Rambutan laik fungsi.

Baca Juga : Nah Lho! Dishub Sebut Mayoritas Bus Angkutan Mudik Lebaran di Jakarta Tak Layak Jalan

"Jika ada yang tidak laik, kami laporkan ke pihak terminal. Rekomendasinya agar bus tersebut tidak diberangkatkan membawa penumpang dan proses perbaikan," jelas Agus.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sampai hari ini, tercatat ada 27 Bus AKAP yang dinyatakan tak lolos pra ramp check.

Dari jumlah itu, 22 dinilai tidak laik jalan karena kondisi kendaraan dan lima bus diketahui memasang klakson telolet.

Sementara, Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni menilai, bentuk kekurangan bus yang dinyatakan tak lolos pra ramp chech masih terbilang ringan dan bisa diatasi dengan cepat oleh pengurus PO Bus tersebut. 

"Kita masih berikan catatan, ketika bus akan dioperasikan. Yaitu harus dipenuhi dulu unsur kekurangannya itu. Namun saat ramp check nanti, tidak ada toleransi. Armada yang tak laik operasi tentu akan dilarang mengangkut pemudik," tandas Dhoni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link