Beranda / Jakarta Raya

Kembali Berlaku! Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 April 2024, Awas Kena Tilang

Terasjakarta.id - Senin, 1 April 2024 | 05:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 1 April 2024 kembali berlaku di 26 ruas jalan usai libur akhir pekan. (Foto: Ist)

Ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 1 April 2024 kembali berlaku di 26 ruas jalan usai libur akhir pekan. (Foto: Ist)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kebijakan ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 1 April 2024 kembali diberlakukan.

Penerapan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan usai libur akhir pekan.

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini diberlakukan di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus), Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta Barat (Jakbar), dan Jakarta Timur (Jaktim).

Baca Juga : Libur Lebaran! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 6-15 April 2024

Gage di Jakarta diberlakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan. Selain itu, menekan polusi udara yang disebabkan oleh asap kendaraan.

Ganjil genap ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan pelat nomor polisi.

Pemberlakukan pembatasan kendaraan roda empat dimulai pagi dan sore hari.

Pagi hari, jadwal ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Baca Juga : Long Weekend! Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku 28-31 Maret 2024

Sehingga, bagi masyarakat yang akan melintasi ruas jalan di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk mengetahui dan mematuhi kebijakan gage.

Ganjil genap Jakarta hari ini harus dipatuhi dan diperhatikan oleh pengendara roda empat agar tidak dikenakan sanksi.

Sebab, apabila kebijakan ini dilanggar, maka pengendara akan dikenakan sanksi berupa denda.

Pelanggaran ganjil genap di Jakarta tertuang dalam Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bagi pengendara yang tidak mematuhi atau melanggar kebijakan ganjil genap, maka dikenakan denda maksimal sebesar Rp500 ribu.

Maka dari itu, kebijakan ganjil genap di Jakarta harus dipatuhi.

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 1 April 2024 dikhususkan untuk kendaraan berpelat ganjil.

Sementara bagi pengendara dengan pelat genap dilarang untuk melintas di 26 ruas jalan yang telah ditentukan dan harus mencari jalur alternatif lain.

Pengendara pelat genap juga dapat menunggu penerapan gage Jakarta berakhir agar tidak dikenakan denda atau sanksi.

Kendati demikian, kebijakan gage Jakarta hanya diberlakukan setiap hari kerja dan ditiadakan pada hari Sabtu, Minggu, serta libur nasional.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta 1 April 2024

Jakarta Pusat

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan

  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Timur

  • Jalan MT Haryono
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka

Jakarta Barat

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman

Kendati demikian, kebijakan ganjil genap ini tidak wajib diikuti oleh beberapa kendaraan.

Dalam kebijakan ganjil genap, terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan, meliputi:

  • Kendaraan dengan tanda disabilitas
  • Ambulans
  • Pemadam Kebakaran
  • Angkutan umum (pelat kuning)
  • Sepeda motor
  • Kendaraan dengan bahan bakar listrik
  • Truk tangki bahan bakar
  • Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara
  • Kendaraan operasional berpelat dasar merah, TNI, dan Polri
  • Kendaraan pimpinan, pejabat negara asing, serta lembaga internasional
  • Kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas
  • Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri

Demikian informasi ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 1 April 2024 yang kembali berlaku.

 

Ingat! Jangan sampai melanggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link