Beranda / Seleb

Hotman Paris Diminta Jadi Kuasa Hukum Venna Melinda, Usut Laporan KDRT?

Terasjakarta.id - Rabu, 18 Januari 2023 | 18:33 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ferry Irawan lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. (Instagram/@ferryirawanreal)

Ferry Irawan lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. (Instagram/@ferryirawanreal)

Penulis : Fitria
Editor : Fitria

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pengacara Hotman Paris mengaku dirinya diminta menjadi penasihat hukum Venna Melinda usai laporannya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.

"Pagi ini, Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya," kata Hotman lewat unggahan video di Instagram pribadinya, dikutip Selasa (10/1/2023).

Menurutnya, ibunda Verrel Bramasta itu heran mengapa Ferry belum juga ditahan oleh pihak berwajib, padahal ia telah menyertakan visum dan baju berlumuran darah.

"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'mau enggak jadi kuasa hukumku?' Saya bilang, 'kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?'. Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Hotman meminta Kapolda Jawa Timur segera memberikan atensi untuk kasus yang dialami Venna.

Baca Juga : Venna Melinda Ogah Damai, Perintahkan Hotman Paris Segera Ajukan Gugatan Cerai

"Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," ujar Hotman.

Unggahan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Venna Melinda dengan ucapan terima kasih.

"Alhamdulilah, terima kasih ya Bang. Mohon doanya selalu dari semuanya," tulis Venna Melinda.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat usai Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1/2023).

Venna meminta kepada petugas hotel untuk memanggil polisi, tanpa menyebutkan kejadian apa yang menimpanya.

Polres Kediri Kota kemudian menerima laporan Venna dan melakukan penyidikan. Venna pun melaporkan Ferry dan membuat laporan visum.

Namun Ferry selaku terlapor meminta kasus tersebut dialihkan ke Polda Jawa Timur mengingat keduanya berdomisili di Surabaya.

Sementara itu, Venna Melinda masih dirawat di rumah sakit setelah datang ke Polda Jawa Timur pada Senin (9/1/2023) ditemani anak bungsunya.

Sementara Ferry datang secara terpisah saat dimintai keterangan polisi.

"Klarifikasi aja, iya (terkait laporan KDRT)," kata Ferry usai keluar dari ruang penyidik di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

 


(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link