Beranda / Seleb
Venna Melinda Ogah Damai, Perintahkan Hotman Paris Segera Ajukan Gugatan Cerai
Terasjakarta.id - Jumat, 27 Januari 2023 | 18:30 WIB
Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID – Venna Melinda melalui kuasa hukum, Hotman Paris mengatakan tidak mau berdamai dengan Ferry Irawan.
Venna Melinda juga memerintahkan Hotman Paris untuk segera mengajukan gugatan perceraian dirinya dan Ferry Irawan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Venna Melinda itu membagikan perkembangan dengan membeberkan kasus tindakan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Baca Juga : Berat Badan Venna Melinda Turun 4 Kg Imbas KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan
Melalui video yang diunggah di Instagram miliknya, Kamis (27/1) Hotman Paris mengatakan bahwa suami Venna Melinda sampai hari ini masih ditahan di Polda Jawa Timur.
“Perkembangan terakhir. Satu, sampai hari ini Ferry Irawan ditahan di Polda Jatim dan tidak ada perintah penangguhan penahanan,” ucap Hotman Paris.
Poin kedua, pemberkasan perkara kasus KDRT sudah hampir selesai. Dalam waktu dekat, berkas kasus dugaan KDRT yang menyebabkan Venna Melinda menjadi korban kemungkinan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Dua, pemberkasan perkara sudah hampir selesai dan dalam waktu dekat kemungkinan besar akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Hotman Paris.
Baca Juga : Venna Melinda Akui Sempat Ingin Maafkan Ferry Irawan
“Menurut penyidik bukti-bukti yang dituduhkan atas apa yang dituduhkan sudah cukup kuat,” lanjutnya.
Sementara poin ketiga, Hotman Paris memastikan Venna Melinda tidak ingin berdamain.
Bahkan, Hotman Paris mengaku ibu dari Verrel Bramasta dan Athalla Naufal telah memerintahkannya untuk segera mengajukan gugatan perceraian.
“Ketiga, sudah dipastikan bahwa Venna Melinda tidak mau berdamai. Bahkan, memerintahkan untuk segera mengajukan gugatan cerai,” ungkap Venna Melinda.
Baca Juga : Kuasa Hukum Bantah Ferry Irawan Tidak Nafkahi Venna
Mantan istri Ivan Fadilla menutup pintu damai guna menyuarakan bahwa tindakan KDRT tidak boleh dianggap sepele.
“Itulah perkembangan terakhir dan kasus ini bukan hanya memberikan perlindungan hukum kepada Venna Melinda, tapi kepada jutaan wanita di Indonesia kasus KDRT di mana seorang yang diduga pelaku langsung ditahan,” tutur Hotman Paris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News