Beranda / Seleb

Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Kasus Pelecehan Anak Tiri, Sempat Ajukan Banding

Terasjakarta.id - Rabu, 2 Agustus 2023 | 13:35 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
pinkan mambo

Suami Pinkan Mambo vonis 9,5 tahun penjara kasus pelecehan anak tiri, sempat ajukan banding. (Foto: Instagram @pinkan_mambo)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Suami Pinkan Mambo divonis 9,5 tahun kasus pelecehan anak tiri.

Suami Pinkan Mambo, SW, terbukti bersalah atas kasus pelecehan terhadap anak tirinya.

SW mendapatkan vonis 9,5 tahun penjara berdasarkan putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN tertanggal 8 Desember 2021.

Baca Juga : Kronologi Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Kecelakaan Mobil di Tol Jatibening, Terbalik hingga Berdarah-darah

Melalui laman resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, dapat dilihat vonis yang didapatkan suami Pinkan Mambo tersebut ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yaitu 9,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 2 bulan penjara.

Lebih lanjut, kuasa hukum SW mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Setelah putusan banding dibuat pada 25 Januari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten mengumumkannya pada 26 Januari 2022 lalu.

Baca Juga : Saling Serang! Giliran Virgoun Laporkan Inara Rusli ke Polisi Terkait Illegal Access

Pada pembacaan yang dilakukan terbuka tanpa dihadiri penuntut umum, terdakwa, dan kuasa hukum terdakwa ini menyatakan bahwa SW masih tetap ditahan selama 9 tahun 6 bulan dengan denda Rp1 miliar atau subsider kurungan 2 bulan.

Sementara itu, Pinkan Mambo memastikan bahwa SW masih menjalani hukuman penjara.

Ia pun membantah isu yang menyatakan bahwa SW akan segera keluar dari tahanan.

Baca Juga : Polisi Periksa Apartemen Virgoun Imbas Kasus Dugaan Perzinaan

Sebelumnya, putri dari Pinkan Mambo mengungkapkan bahwa ia mengalami pelecehan oleh ayah tirinya.

Putri Pinkan Mambo yang berinisial MA ini mengaku mengalami pelecehan sejak ia berusia 12 tahun.

Dalam pengakuannya di podcast yang dipandu oleh Nadia Alaydrus, MA mengatakan bahwa pelecehan yang dialaminya ini tidak hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi setiap minggu.

Baca Juga : Terbongkar! Pungli di Rutan KPK Bermula dari Laporan Pelecehan Istri Tahanan

Ia pun harus mengalami hal ini selama tiga tahun sejak tahun 2018 hingga 2021.

Setelah lima bulan sejak pertama kali peristiwa tersebut terjadi, MA memutuskan untuk mengadukan hal ini ke ibunya.

Menurut MA, Pinkan tidak membelanya bahkan tidak memutuskan untuk bercerai dengan sang suami setelah mengetahui peristiwa ini.

Baca Juga : Viral! Pelaku Pelecehan Bocah SD di Depok Tidak Ditahan, Begini Kata Polisi

Bahkan hingga saat ini SW telah mendekam di penjara, Pinkan masih belum menceraikan SW.

MA menduga bahwa Pinkan mempertahankan pernikahan tersebut karena alasan agama.

Diketahui, SW baru dilaporkan setelah MA mengadukan hal ini ke ayah kandungnya, Sandi Sanjaya.

Baca Juga : O Yeong-su Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual saat Jalani Persidangan

Kendati demikian, Pinkan membantah bahwa ia tidak membela sanga anak.

Menurut pelantun Cinta Tak Dianggap ini, ia seribu persen membela anak.

Terkait kabar bahwa ia masih belum menceraikan suaminya, Pinkan mengaku belum sempat mengurus perceraian tersebut.

Setelah pelaku diadili, kini Michelle masih menjalani pemulihan atas trauma yang dialaminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link