Beranda / Jakarta Raya

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Hari Ini 2 Oktober 2023, Ada di Puskesmas Kebayoran Baru

Terasjakarta.id - Senin, 2 Oktober 2023 | 12:38 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Vaksin Booster, Jakarta

Jadwal dan lokasi vaksin booster di Jakarta hari ini Senin, 2 Oktober 2023. (Foto: Freepik)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Berikut lokasi dan jadwal vaksin booster hari ini Senin, 2 Oktober 2023 yang tersedia di Puskesmas.

Meski saat ini WHO telah mencabut status darurat pandemi Covid-19, pemberian vaksinasi, khususnya vaksin booster di Jakarta masih terus dilakukan.

Sejumlah fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas dan RSUD masih terus membuka pelayanan pemberian vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga booster kedua.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 25 September-1 Oktober 2023, Ada di 2 Puskesmas

Layanan pemberian vaksinasi hingga dosis booster kedua di wilayah Jakarta dapat diketahui melalui sejumlah unggahan di media sosial milik puskesmas maupun rumah sakit.

Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi atau sudah memiliki tiket vaksin booster kedua di Satu Sehat juga bisa melakukan pengecekan berkala di JAKI untuk mengetahui segala informasi ketersediaan vaksin.

Kendati demikian, kini masyarakat tak perlu khawatir untuk melakukan pengecekan berkala di JAKI maupun media sosial.

Sebab, Terasjakarta.id telah merangkum sejumlah puskesmas dan rumah sakit di DKI Jakarta yang menyediakan pelayanan vaksinasi Booster.

Baca Juga : Lokasi Vaksin Booster di Bogor 19-23 September 2023, Ada di 5 Puskesmas!

Pada hari ini, fasilitas yang menyediakan layanan vaksinasi adalah Puskesmas Kebayoran Baru.

Puskesmas Kebayoran Baru membuka pelayanan vaksinasi pada Senin, 2 Oktober 2023 pada pukul 08.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB.

Jenis vaksin yang tersedia di Puskesmas Kebayoran Baru, yakni Inavac dengan kuota 20 orang dan pendaftaran langsung di tempat (on the spot).

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 18-23 September 2023, Ada di 3 Puskesmas dan RSUD

Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Bayar Kecuali Kelompok Masyarakat Tertentu

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, vaksin Covid-19 gratis hanya berlaku sampai 31 Desember 2023.

Penerapan vaksin Covid-19 berbayar akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Namun dikatakan Menkes vaksBudi Sadikin hanya beberapa kelompok masyarakat saja yang nantinya dikenakan bayaran vaksin Covid-19.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Bogor Bulan September 2023, Tersebar di 6 Puskesmas

"Sampai akhir tahun ini biaya vaksin Covid-19 masih ditanggung negara," ujar Budi Sadikin, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Lebih lanjut Budi Sadikin menjabarkan untuk kelompok berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih akan gratis memperoleh vaksin.

"Kelompok berisiko tinggi dan sudah dicover BPJS Kesehatan masuk dalam kelompok masyarakat yang gratis.Kalau belum maka harus bayar normal seperti layanan kesehatan lainnya," tandas Budi Sadikin.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Bulan September 2023, Tersebar di Puskesmas hingga RSUD

Budi Sadikin menganalogikan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pengidap meningitis yang secara rutin harus diberikan penanganan.

"Siapa yang diberikan? Ya yang berisiko tinggi," ucapnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan vaksin Covd-19, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan regulasi vaksin Covid-19 gratis hanya menyasar pada warga berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Yaitu lansia dengan komorbid, orang usia muda dengan komorbid khususnya obesitas dan orang dengan gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

Baca Juga : 5 Lokasi Vaksin Booster di Bogor 24-31 Agustus 2023, Tersedia Inavac

'Sampai saat ini kami masih menyusun regulasi terkait vaksin Covid-19 ini berupa Peraturan Menteri Kesehatan terkait Peraturan Presiden (Perpres) baru masa pandemi. Diharapkan 1 Januari 2024 sudah mulai berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link