Beranda / Pemilu 2024

KPU Ungkap PDIP Miliki Penerimaan Dana Kampanye Terbesar, Disusul PSI dan PAN

Terasjakarta.id - Minggu, 14 Januari 2024 | 16:50 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
KPU RI merilis penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik peserta Pemilu tahun 2024. (terasjakarta/ist)

KPU RI merilis penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik peserta Pemilu tahun 2024. (terasjakarta/ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, PDIP memiliki penerimaan dana kampanye terbesar dibanding 18 partai politik peserta Pemilu 2024, lainnya. 

Adapun PDIP memiliki total dana penerimaan kampanye sebesar Rp183 miliar. 

Kemudian, di bawah PDIP ada PSI yang dan PAN yang memiliki dana penerimaan kampanye terbesar. 

Baca Juga : KPU Gelar Layanan Urus Perpindahan TPS di Car Free Day Bundaran HI Hari ini

PSI memiliki dana penerimaan kampanye sebesar Rp33 miliar dan PAN Rp 29 miliar.

Sementara, PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil yakni sebesar Rp 301 juta, disusul oleh PKN Rp453 juta dan Partai Ummat Rp479 juta.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 partai politik. 

Baca Juga : KPU Tetapkan Jadwal Pencoblosan Pemilu 2024 untuk WNI di Luar Negeri Dimulai Lebih Awal

Hasil pencermatan itu, lanjut dia, kemudian akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya pada Minggu, 14 Januari 2024.

Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:

Baca Juga : Dikritik Jokowi! KPU Tegaskan Tak Ubah Format Debat Capres-Cawapres 2024

1. PKB

  • 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp1,005,330,806.37
  • Total pengeluaran: Rp800,446,161.27

2. Partai Gerindra

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp2,841,667,200.23
  • Total pengeluaran: Rp1,097,908,714.62

3. PDIP

  • 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp183,861,799,000.00
  • Total pengeluaran: Rp115,046,105,000.00

4. Partai Golkar

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp10,018,314,565.00.
  • Total pengeluaran: Rp4,651,317,912.00.

5. Partai NasDem

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp7,781,026,469.00.
  • Total pengeluaran: Rp7,631,655,294.00.

6. Partai Buruh

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp4,212,094,815.00.
  • Total pengeluaran: Rp3,744,764,806.00.

7. Partai Gelora

  • 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp5,808,500,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp5,648,500,000.00.

8. PKS

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp12,711,929,760.00.
  • Total pengeluaran: Rp8,243,335,838.00.

9. PKN

  • 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp453,048,200.00.
  • Total pengeluaran: Rp42,700,400.00.

10. Partai Hanura

  • 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp2,010,000,753.00.
  • Total pengeluaran: Rp234,035,150,60.

11. Partai Garda Republik Indonesia

  • 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp5,500,000,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp2,118,305,000.00.

12. PAN

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp29,821,500,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp22,421,475,000.00.

13. PBB

  • 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp301,300,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp228,300,000.00.

14. Partai Demokrat

  • 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp8,748,860,395.00.
  • Total pengeluaran: Rp3,914,375,079.00.

15. PSI

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp33,055,522,406.00.
  • Total pengeluaran: Rp24,130,721,406.00.

16. Partai Perindo

  • 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp10,148,994,025.00.
  • - Total pengeluaran: Rp9,199,441,525.00.

17. PPP

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp20,000,000,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp13,155,000,000.00.

18. Partai Ummat

  • 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp479,128,518.00.
  • Total pengeluaran: Rp478,137,200.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link