Beranda / Seleb

Andre Tak Takut Dipolisikan oleh Ndhank, Dituntut Rp35 miliar terkait Lagu Mungkinkah

Terasjakarta.id - Selasa, 9 Januari 2024 | 19:16 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Andre Taulany mengaku tidak takut dilaporkan ke polisi oleh Ndhank Surahman. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Andre Taulany mengaku tidak takut dilaporkan ke polisi oleh Ndhank Surahman terkait larangan menyanyikan lagu "Mungkinkah".

Adapun, Ndhank telah melayangkan somasi kedua lewat pengacara Firdaus Oiwobo agar Andre Taulany membayar ganti rugi Rp35 miliar dan meminta maaf di 20 media sebelum tanggal 8 Januari 2024.

"Siap kan saya enggak salah, kenapa takut," kata Andre Taulany dalam konferensi pers di daerah Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga : Andre Taulany Terancam Dipolisikan Ndhank Gegara Parodi Lagu Mungkinkah

Mantan vokalis band Stinky itu pun mengaku belum menerima somasi kedua tersebut.

Andre menegaskan tidak akan melakukan perlawanan terhadap Ndhank.

"Enggak, kan saya sesuai Undang Undang, saya ikutin Undang Undang yang sudah ada. Saya enggak lancang, saya enggak maling, saya minta izin," ujar Andre Taulany.

Baca Juga : Begini Respon Andre Taulany Disomasi Ndhank Dilarang Nyanyikan Lagu 'Mungkinkah'

Andre pun belum merasa perlu menunjuk kuasa hukum untuk membelanya.

Kata Andre, kuasa hukumnya adalah warganet yang banyak mendukungnya.

Andre menyebut dirinya telah membayar performing rights atau royalti sesuai aturan dalam Undang-Undang.

Baca Juga : Andre Taulany Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah' Oleh Gitaris Stinky, Kenapa?

Ndhank Surahman sendiri mensomasi band Stinky Reborn dan Andre Taulany untuk menyanyikan lagu ciptaannya, "Mungkinkah".

Karena menurut Ndhank nominal performing rights yang diterimanya sangat kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link