JAKARTA,TERASJAKARTA.ID - Dalam menekan populasi kucing yang ada di wilayah Jakarta Pusat, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) menargetkan 200 ekor kucing disterilisasi selama tahun 2023.
Rencana itu bagian dari upaya mengurangi penelantaran dan kekerasan terhadap hewan peliharaan.
"Sterilisasi sebagai upaya menekan angka populasi kucing, serta mengurangi risiko penelantaran dan kekerasan pada hewan peliharaan," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga : Daftar Lowongan Kerja di BUMN, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1
Nantinya selama satu tahun tersebut 200 ekor kucing yang ditargetkan disterilisasi, terdiri dari 100 ekor betina dan 100 ekor jantan.
Sterilisasi akan berlangsung di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kita juga akan adakan sterilisasi di lima kota pada 22 November 2023 dengan kuota 100 ekor kucing jantan," ujar Penty.
Untuk itu, Penty berharap masyarakat dalam mengikuti program tersebut. Akan tetapi harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca Juga : Timnas Indonesia U-20 Siap Hadapi Fiji dalam Turnamen Mini Persiapan Piala Asia U-20
Adapun persyaratan sebagai berikut:
Syarat Pemilik
Baca Juga : Timnas Indonesia U-20 Siap Hadapi Fiji dalam Turnamen Mini Persiapan Piala Asia U-20
Syarat Hewan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News