Beranda / Jakarta Raya

Sambut Perayaan Imlek 2023, HBKB Ditiadakan Minggu 22 Januari 2023

Terasjakarta.id - Jumat, 20 Januari 2023 | 21:10 WIB

SHARE

ilustrasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) / foto Antara

Penulis : Potan Ahmad
Editor : Potan Ahmad

JAKARTA,TERASJAKARTA.ID - Menyambut perayaan Imlek 2023 Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (22/1/2023).

Keputusan ditiadakan HBKB berlaku di lima wilayah administrasi ibu kota.

Baca Juga : Imlek dan Ikan Bandeng

“Sambut perayaan Imlek 2023 pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 22 Januari 2023 ditiadakan,” kata Kadishub DKI Syafrin Liputo, Jumat (20/1/2023).

Keputusan ditiadakan HBKB berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE