Beranda / Jakarta Raya

Pejabat Dishub DKI yang Istrinya Pamer Tas Mewah Dirotasi

Terasjakarta.id - Rabu, 12 April 2023 | 18:47 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pejabat Dishub DKI yang istrinya pamer tas mewah dirotasi dari jabatannya. (ist)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pejabat Dishub DKI yang istrinya pamer tas mewah dirotasi dari jabatannya. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy yang istrinya pamer tas mewah dirotasi dari jabatannya.

Adapun sebelumnya Massdes Arouffy menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta. 

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Massdes Arouffy masih bekerja di bawah Dishub DKI.

Baca Juga : Viral! Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek Dishub DKI Jakarta Akibat Parkir Liar di Kawasan Kebayoran Baru

"Hari ini, yang bersangkutan termasuk yang dirotasi. Jadi, tidak lagi di bidang pengendalian operasional," ucap Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 12 April 2023.

Syafrin mengatakan Massdes dirotasi ke Unit Pengelola Pengujian Dishub DKI Jakarta. Namun ia tidak didemosi atau diturunkan pangkatnya.

"Jadinya di Unit Pengelola Pengujian. Pangkatnya tetap, tidak didemosi," tandasnya. 

Adapun pejabat Dishub DKI, Massdes Arouffy menjadi sorotan usai anak dan istrinya pamer kemewahan di media sosial.

Baca Juga : Soal Tas Mewah yang Dipamerkan Istri Pejabat Dishub DKI, Heru Budi Bilang Itu Barang KW

Aksi pamer tas mewah anak dan istri pejabat Dishub DKI tersebut kemudian diviralkan oleh akun Twitter @partaisocmed.

Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat pun memanggil pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy untuk diklarifikasi.

Sementara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 12 Maret 2022, Massdes Arouffy diketahui memiliki harta sebesar Rp1.873.491.712.

Baca Juga : Dishub DKI Kaji Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Perpanjang STNK Mobil dan SIM

Harta kekayaan Massdes Arouffy di LHKPN itu sudah dipotong utang senilai Rp243.026.415.

Harta kekayaan pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy itu terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, alat transportasi dan mesin Massdes Arouffy memiliki tiga kendaraan berupa dua mobil dan satu motor.

Adapun tiga kendaraan tersebut meliputi mobil Mitsubishi tahun 2021 yang ditaksir punya nilai Rp504.000.000, mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp319.000.000, dan motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp4.400.000.

Baca Juga : Dishub DKI Kaji Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Perpanjang STNK Mobil dan SIM

Aset kekayaan berupa kendaraan itu menjadi harta dengan nilai terbesar setelah tanah dan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link